Home » Kemenag: Informasi Zakat Harus User Friendly

Kemenag: Informasi Zakat Harus User Friendly

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Waryono-1

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan informasi akurat tentang zakat.

Pemberian informasi dapat menggunakan teknologi dengan seluruh platform media sosial di dalamnya.

“Informasi itu kan penting, sehingga masyarakat tahu. Kemudian Muzzaki juga tahu. Zakat yang diberikan itu untuk siapa,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag, Prof Dr Waryono Abdul Ghafur dalam diskusi dengan media, di Jakarta, Kamis (23/05/2024).

Ia mengatakan, upaya pemberdayaan zakat dan wakaf dilakukan dengan fokus pada 3 aspek. Yaitu, inovasi teknologi, platform digital, serta aksesibilitas dan informasi.

Optimalisasi Digital

Terkait platform digital, Prof Waryono mengatakan, Kemenag saat ini tengah mengarahkan diri untuk optimalisasi penggunaan digitalisasi.

“Kita sekarang ini, menurut saya harus mengarah kesana. Meskipun untuk kesana kan high cost. Tapi saya buat ini secara bertahap,” ungkap dia.

Ia menambahkan, dengan semuanya digital maka proses penyiapan platform-nya sudah dilakukan sejak awal. Dengan demikian, setiap Muzzaki atau orang yang menunaikan zakat, dapat membayar zakat dimana saja.

“Jadi kedepan itu, kita sudah menyiapkan platform-nya, sehingga kemudian orang mudah mendapatkan informasi zakat. Dan bisa membayar zakat dimanapun. Intinya, harus user friendly,” terang Prof Waryono.

Baca Juga  Kemenag Gelontorkan Rp1,3 Miliar Bantu Penelitian 36 Tim Dosen PTK Kristen

Selain itu, lanjut dia, pembayaran zakat juga dapat dilakukan dengan menggunakan seluruh platform perbankan di Indonesia.

“Akan menggunakan semua platform perbankan, karena kita sudah punya kerjasama dengan bank,” imbuh dia.

Potensi Zakat di Indonesia

Sebelumnya, Kemenag memperkirakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun pertahun. Bahkan potensi zakat ini masih sangat mungkin ditingkatkan.

Apalagi saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat. Kemudian 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dan sebanyak 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.

Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp327 triliun.

“Dengan informasi yang user friendly, kami optimistis Muzzaki akan lebih mudah memberikan zakatnya. Jadi kapan saja mereka bisa memberikan zakatnya lewat berbagai platform yang mudah digunakan,” tutup Prof Waryono.

Ia melanjutkan, proses pembuatan informasi zakat secara user friendly perlu didukung oleh seluruh pemda agar target zakat terwujud optimal.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life