Polhukam

Tak Hanya Jadi Polemik Publik, Hak Angket Juga Sudah Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

Selain menjadi polemik publik, rencana pengajuan hak angket sudah dibahas oleh sejumlah legislator dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (5/3/2023).

Salah satunya adalah Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dia menyampaikan bahwa sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket.

Banyak pihak yang memaknai penggunaan hak angket dapat memberikan titik terang dan mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar seputar pelaksanaan pemilu 2024.

“Kami menerima begitu banyak aspirasi bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” jelas Luluk.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” katanya dalam sesi interupsi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/2/2024).

Luluk yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa tanggung jawab moral dan politik dari anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya.

“Alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu”.

“Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan”.

“Silent Majority saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” katanya diiringi riuh tepuk tangan peserta rapat.

Dia menjelaskan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkannya.

Prinsip Kejujuran

Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak”.

“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil, lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat (pemilu yang) dilangsungkan secara jujur dan adil,” tutur Anggota Badan Legislasi DPR ini.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tutupnya, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (7/3/2024).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

8 hours ago

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

10 hours ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

10 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

11 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

12 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

13 hours ago