Polhukam

Tak Hanya Jadi Polemik Publik, Hak Angket Juga Sudah Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

Selain menjadi polemik publik, rencana pengajuan hak angket sudah dibahas oleh sejumlah legislator dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (5/3/2023).

Salah satunya adalah Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dia menyampaikan bahwa sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket.

Banyak pihak yang memaknai penggunaan hak angket dapat memberikan titik terang dan mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar seputar pelaksanaan pemilu 2024.

“Kami menerima begitu banyak aspirasi bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” jelas Luluk.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” katanya dalam sesi interupsi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/2/2024).

Luluk yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa tanggung jawab moral dan politik dari anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya.

“Alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu”.

“Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan”.

“Silent Majority saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” katanya diiringi riuh tepuk tangan peserta rapat.

Dia menjelaskan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkannya.

Prinsip Kejujuran

Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak”.

“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil, lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat (pemilu yang) dilangsungkan secara jujur dan adil,” tutur Anggota Badan Legislasi DPR ini.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tutupnya, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (7/3/2024).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Megawati Heran Biaya Pendidikan Dimahalkan

BIAYA pendidikan, khususnya uang kuliah tunggal (UKT) terus menajdi perhatian publik. Banyak pihak mengkritik kebijakan…

3 mins ago

Tiga ASN Kota Ternate Resmi Tersangka Narkoba

TIGA aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan…

36 mins ago

Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Termurah hingga Termahal

BERBAGAI produsen kendaraan menawarkannya dengan harga kompetitif. Hal ini menjadikan pasar otomotif Indonesia kini semakin…

1 hour ago

Investasi Pengolahan Susu Tembus Rp23 Triliun dan Serap 37 Ribu Pekerja

DIRJEN Industri Agro Kementerian Perindustrian menyatakan kinerja industri pengolahan susu di Indonesia sangat positif. Sampai…

2 hours ago

812 Jiwa Terdampak Banjir di Luwu Utara Sulawesi Selatan

BANJIR melanda wilayah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/5). Peristiwa ini terjadi setelah…

2 hours ago

Solusi soal Ancaman Krisis Air Bersih di Indonesia Menurut Pakar Hidrologi UGM

PAKAR hidrologi Prof Dr. Ing. Ir. Agus Maryono, IPM. ASEAN.Eng. memperkenalkan Gerakan Memanen Air Hujan…

3 hours ago