Polhukam

Terbukti Menghalangi Pengadilan Kasus Brigadir J, Arif Rachman Dibui 10 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Arif Rachman Arifin selama 10 bulan penjara dan didenda Rp10 juta subsider 3 bulan dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Ketua Ahmad Suhel menyatakan Arif Rachman Arifin dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara obstruction of justice (penghalangan keadilan) atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Obstruction of justice disebut sebagai penghalangan keadilan atas tindakan pidana yang menghalangi jaksa, penyelidik atau pejabat pemerintah lainnya untuk mendapatkan kebenaran hukum alias memutarbalikkan jalannya keadilan.

Vonis kepada Arif Rahman dijatuhkan sesuai dakwaan subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Vonis dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rachman Arifin selama 10 bulan penjara,” jelas, Hakim Ketua Ahmad Suhel, beberapa sebelum mengetok palu, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Jejak Karir Arif Rachman

Siapa sebenarnya Arif Rachman Arifin? Berikut profil dan jejak karirnya di Kepolisian Repoblik Indonesia.

Nama lengkapnya adalah AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKB).

Pejabat menengah di Polri ini sejak 4 Aguatus 2021. Kelahiran tanggal 23 Juni 1980 atau berusia 42 tahun ini.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2001, kemudian melanjutkan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Arif Rahman luga mendapatkan penditikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimmen) Lemdiklat Polri.

Dia pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Selanjutnya, diangkat menjadi Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang Kepolisian Daerah Bawa Barat (Polda Jabar) tahun 2019.

Kemudian, menjabat sebagai Kapolres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) tahun 2020.

Pernah menjabat Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri).

Selanjutnya, ditugaskan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma Polri.

Arif Rachman juga telah dianugerai sejumlah tanda jasa di Kepolisian RI, antara lain Satyalancana Pengabdian VIII Tahun.

Satyalancana Pengabdian XVI Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Dharma Nusa dan Satyalancana Kebaktian Sosial.

Dia juga telah menerima sejumlah Brevet atau penghargaan atas pengabdian, prestasi, serta tanggung jawab anggota polisi kepada korps atau angkatannya.

Di memegang Brevet Penyidik Utama, Brevet Selam Polri dan Brevet Penerjun Polri.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa UINSA Surabaya, Begini Respons Rektorat

BEREDAR dua video mesum yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa)…

4 hours ago

Polisi Perlakukan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda, Ini Penjelasannya

EPY Kusnandar (EK) 'Preman Pensiun' ditangkap polisi terkait kasus ganja. Yogi Gamblez (YG) pemeran 'Srigala…

4 hours ago

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai Pemberlakuan KRIS

IURAN BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar…

5 hours ago

Tito Lantik Deputi Kemenko Perekonomian Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha…

6 hours ago

Airlangga Restui Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur?

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menjamu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam…

6 hours ago

Rayakan Hari Jadi ke-44, Perpusnas Fasilitasi Minat Baca Masyarakat

Merayakan hari jadinya yang ke-44 tahun, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan memfasilitasi minat membaca masyarakat. Langkah…

7 hours ago