Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter, pimpinan Goliath Tabuni, terus berlangsung. Bahkan saat ini tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter telah dipindahkan.
Pemindahan berlangsung dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka tiba pukul 08.15 WIT. Dan, dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholi.
AKBP Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan intensif saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika. Untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh Alenus Tabuni alias Kobuter.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya.
Bayu Suseno menambahkan bahwa Alenus Tabuni alias Kobuter juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen. Dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.
Saat ini kata Bayu Suseno, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah Timika. Terkait aksi-aksi kriminal yang pernah dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap.
“Masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ops Damai Cartenz-2024,” jelas Bayu Suseno dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/2/2024).
Pemeriksaan intensif terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua,” tegasnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu