Home » Tingkatkan Imunitas, Vaksinasi Booster Terus Diberikan Meski PPKM Telah Dicabut

Tingkatkan Imunitas, Vaksinasi Booster Terus Diberikan Meski PPKM Telah Dicabut

by Junita Ariani
2 minutes read
airlangga 1

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.

Begitupun, di masa transisi ini pemerintah terus mendorong vaksinasi COVID-19 booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

“Dalam situasi masa transisi ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilient. Vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis booster kedua,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023, Kamis (26/1/2023), di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Airlangga juga memantau perkembangan COVID-19 dan potensi pandemi lainnya.

“Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor, dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” terangnya.

Di sisi ekonomi, kata Airlangga, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan.

Beberapa langkah yang diambil kata Airlangga, yaitu Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan agar sektor keuangan resilient.

Kemudian Perpu UU Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan PPKM Award atas Penanganan Covid-19

“Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan menciptakan lapangan kerja serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar,” ujarnya.

Enam Pembelajaran Penanganan Covid-19

Airlangga menyampaikan enam hal yang menjadi pembelajaran dari penanganan pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2020 silam.

Pertama, penerapan kebijakan gas dan rem. Penerapan kebijakan yang dilakukan guna menyeimbangkan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi terbukti optimal dalam menghadapi pandemi.

“Di bawah kendali Bapak Presiden kombinasi kebijakan rem dan gas untuk menyeimbangkan antara kehidupan dan penghidupan terbukti sebagai langkah optimal dibandingkan langkah yang diambil negara lain,” ujar Airlangga.

Kedua, pentingnya penganggaran yang fleksibel dan akuntabel untuk mengantisipasi kondisi darurat di tengah ketidakpastian.

Ketiga, ketersediaan data yang kualitas penting dalam perumusan kebijakan.

“Keempat, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan rapat yang hampir seminggu sekali dan kebijakan yang dikalibrasi setiap dua minggu selama tiga tahun,” ujarnya.

Kelima, pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi berbagai pembatasan dan mempermudah pelayanan, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.

Keenam, pandemi melahirkan inovasi antara lain vaksin merah putih yang menghasilkan saat sekarang Inavac dan IndoVac yang sekarang dapat digunakan di dalam negeri.

“Tentu ini membuat kemampuan kita menghadapi pandemi-pandemi berikutnya dengan kemampuan penelitian sampai dengan produksi di dalam negeri,” pungkasnya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life