Teknologi

Triwulan Pertama 2023, Kominfo Identifikasi 425 Isu Hoaks

Selama triwulan pertama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks.

Pada Januari 2023 Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukenali 147 isu hoaks. Pada Februari 2023 terdapat 117 isu hoaks dan bulan Maret 2023 terdapat 161 isu hoaks.

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten hoaks yang beredar ruang digital. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Total sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo sebanyak 11.357 isu hoaks.

Temuan Isu Hoaks Per Kategori

Periode Agustus 2018 – 31 Maret 2023

No. Kategori Jumlah
1. Kesehatan 2.256
2. Pemerintahan 2.075
3. Penipuan 1.823
4. Politik 1.355
5. Internasional 657
6. Kejahatan 601
7. Kebencanaan 519
8. Pencemaran Nama Baik 470
9. Keagamaan 336
10. Mitos 226
11. Perdagangan 66
12. Pendidikan 63
13. Lain-Lain 910
TOTAL HOAKS 11.357

Sumber: Kominfo.go.id

 

Berdasarkan kategori, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan kesehatan.  Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.256 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi.  Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.

Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan. Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori penipuan. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten ini didominasi oleh tautan pishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.

Kementerian Kominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar itu. Selain itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.  Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Editor: Dimas Adi Putra

 

Achmat

Recent Posts

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

10 mins ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

2 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

3 hours ago

Survei Populix: Mayoritas Penjudol Berpendapatan Rendah

Mengutip dari akun instagram @indozone.id, hasil survei terbaru tentang judi online. Survei  menunjukkan mayoritas penggila…

4 hours ago

Upacara HUT-79 RI Diadakan di IKN dan Jakarta

Pemerintah Indonesia telah menetapkan skema pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang akan dilaksanakan pada tahun…

6 hours ago

Menteri Agama Pastikan Skema Murur Berjalan Lancar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan skema murur (melintas) yang diterapkan pemerintah Indonesia, berjalan lancar.…

7 hours ago