Home » Tunggu Keputusan Presiden, Menpan-RB Sebut Libur Iduladha Ditambah Jadi 3 Hari, Ini Tanggalnya

Tunggu Keputusan Presiden, Menpan-RB Sebut Libur Iduladha Ditambah Jadi 3 Hari, Ini Tanggalnya

by Junita Ariani
1 minutes read
Sah! PPK Pusat dan Daerah Wajib Alokasi Anggaran Pembiayaan Non-ASN-Foto: MenPAN RB Abdullah Azwar Anas/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Libur Iduladha 2023 yang jatuh pada tanggal 29 Juni sepertinya akan ditambah menjadi tiga hari. Di mana tanggal 28 dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.

Penambahan libur Iduladha itu menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan itu saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29 Juni, tanggal 28 dan 30 Juni itu diusulkan jadi cuti bersama. Tanggal 30 kan kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama. Jadi 3 hari,” ujar Azwar.

Azwar berharap keputusan penambahan libur Iduladha 2023 ini bisa segera keluar sehingga bisa segera diumumkan.

“Ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,”jelasnya.

Terkait usulan penambahan cuti bersama ini menurutnya, sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara. Dengan alasan untuk meningkatkan kualitas silaturahmi keluarga. Sehingga ke depannya menjadi lebih baik.

Baca Juga  Presiden Ajak Pemimpin Negara G20 Lakukan Aksi Nyata Lindungi Bumi

“Jadi bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja. Tetapi juga bertujuan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan,” jelas Azwar.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum bisa memastikan. Apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

“Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023,” kata Zainut.

Zainut mengatakan itu kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023). Ia mengatakan, terkait penambahan libur Iduladha masih membicarakan hal itu dengan pemerintah.

Sebab, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di Kementerian Agama (Kemenag).

“Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” terangnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life