Pihak Twitter memberikan tanggapan terkait pengguna yang tidak bisa mengakses platform media sosial itu di aplikasi pihak ketiga.
Menurut pernyataan twitter yang diunggah di @TwitterDev, platform tersebut sekarang telah memberlakukan “aturan API lama” yang mendorong Twitter untuk memutuskan aplikasi pihak ketiga ini dengan API.
“Twitter sedang menegakkan aturan API yang sudah lama berdiri. Ini mungkin menyebabkan sejumlah aplikasi tidak bekerja,” tulis akun @TwitterDev dikutip dari Antara.
Di sisi lain, co-creator Tweetbot Paul Haddad mengaku belum mendengar kabar dari pihak Twitter terkait aturan tersebut.
“Kami masih belum mendengar apa-apa dari siapa pun di Twitter. Jika ada aturan yang tanpa sadar telah kami langgar selama 10 tahun terakhir, kami ingin tahu apa itu sehingga, jika mungkin, kita dapat mematuhinya,” kata Paul.
Sejak mengambil alih Twitter, Elon Musk memimpin dengan menerapkan perubahan drastis dalam beberapa bulan terakhir. Sejak itu, Twitter pun diketahui memberlakukan PHK besar-besaran hingga Twitter Blue diluncurkan kembali.
Pada Jumat lalu para pengguna aplikasi pihak ketiga seperti Tweetbot, Twitterrific, dan Echofon mengajukan protes karena mereka tidak dapat masuk ke akun mereka melalui aplikasi tersebut.
Awalnya, tampilan tersebut tampak seperti bug di API Twitter dan detail baru menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memang sengaja membatasi akses ke aplikasi pihak ketiga.
Dalam beberapa hari, pihak Twitter sempat tak angkat bicara mengenai hal tersebut. Namun, menurut laporan dari GSM Arena, kemarin mereka pun memberikan konfirmasi mengapa hal tersebut terjadi.
Editor: Darma Lubis
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…
Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…
Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…
Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…
SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…