Humaniora

Universitas BTH Tasikmalaya Gaet Klaster Utama Kemendikbudristek 2023

Universitas Bakti Tunas Husada (BTH) Tasikmalaya berhasil menggaet Klaster Utama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Hal itu berdasarkan Keputusan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023. Tertanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Rektor Universitas BTH, Dr. Ruswanto, menyatakan syukur untuk kerja keras dan kerjasama seluruh pihak terkait.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah dan sangat bangga pada civitas akademika Universitas BTH. Semua pihak telah bekerja sama dalam peningkatan kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sehingga tahun 2023 Universitas BTH masuk dalam klaster utama, atau terjadi peningkatan,” ujar dia.

Satu-Satunya Kampus Swasta Wilayah Priangan Timur

Sebagaimana diketahui, Universitas BTH menjadi satu-satunya universitas swasta wilayah Priangan Timur yang masuk dalam klaster utama pada klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023.

Menurut Ruswanto, peningkatan klasterisasi itu disebabkan beberapa faktor.

Pertama, adanya akreditasi AIPT Universitas BTH yang sekarang sudah B berkat konversi dari akreditasi Stikes ke Universitas pada tahun 2022.

Kedua, adanya peningkatan kinerja LPPM bidang penelitian, publikasi artikel baik nasional maupun internasional. Termasuk buku, ajuan paten, dan hak cipta, yang dilakukan oleh dosen Universitas BTH.

Komitmen Tingkatkan Anggaran LPPM

Ruswanto menyampaikan, seluruh pimpinan berkomitmen untuk memberikan anggaran yang cukup besar dan kepercayaan kepada LPPM Universitas BTH. Tujuannya, agar dapat menyelenggarakan program-program yang baik dan menarik bagi dosen dalam peningkatan kinerja LPPM.

Dalam pengklasteran ini, Ruswanto juga berharap bahwa Universitas BTH dapat mempertahankan bahkan meningkatkan menjadi Klaster Mandiri. Sehingga secara signifikan dapat meningkatkan citra dan reputasi Universitas BTH.

“Implikasinya, dana hibah yang akan diberikan juga semakin meningkat. Sekali lagi, selamat kepada LPPM yang sudah sangat baik mengkoordinasikan dan menjalankan semua rencana kegiatan LPPM. Harus tetap semangat, inovatif serta kreatif dalam merencanakan kegiatan untuk peningkatan kinerja Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat,” tutupnya.

Data Kinerja Perguruan Tinggi

Mengutip pengumuman Kemendikbudristek, Klasterisasi perguruan tinggi 2023 didasarkan hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA periode 2019-2021.

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data verifikasi dan validasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

Data kinerja tersebut meliputi penulis, afiliasi, jurnal, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.

Editor: Darma Lubis

Lala Lala

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

11 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

12 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

12 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

12 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

12 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

12 hours ago