Polhukam

UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinilai Perlu Segera Dievaluasi

Kasus perdagangan orang di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Karena itu, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) DPR menilai perlu dilakukan evaluasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007.

Yaitu, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Evaluasi ini menjadi krusial lantaran berpotensi menjadi landasan untuk perubahan UU TPPO untuk RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024 mendatang.

Melalui evaluasi UU TPPO ini, Puspanlak DPR juga berupaya memperkaya perspektif penegakan hukum terhadap pelaku.

Unit kerja yang menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR itu juga turut ingin menguatkan aspek perlindungan terhadap kelompok rentan terkena perdagangan orang.

Kepala Puspanlak DPR Tanti Sumartini menjelaskan itu usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

FGD dengan tema ‘Seputar Permasalahan Implementasi UU TPPO dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang’,

“Dari sisi UU itu memang ada beberapa yang ambigu. (Maka) UU itu perlu dibenerin terutama delik-delik pidananya. Jadi aparat penegak hukum itu tidak menjadi kesulitan menafsirkan. Perdagangan orang ini juga sering menyasar kelompok rentan jadi ini (aspek) yang juga diperkuat,” ucap Tanti.

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per 31 Juli 2023, korban TPPO meningkat tajam. Lebih dari 200 persen pasca Pandemi COVID-19.

Desakan ekonomi menjadi penyebab kelompok rentan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, terjebak sindikat perdagangan orang.

Tanti menilai UU TPPO perlu diperkuat secara komprehensif terutama aspek pemberian izin kerja. Karena sebagian besar kasus perdagangan orang berasal dari golongan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

“Usai pertemuan ini, kami akan mengundang beberapa pakar dan sejumlah narasumber. Kami ingin ke depannya perubahan undang-undang (TPPO) ini bisa dipertimbangkan pada Prolegnas 2024,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Planet Bola Biru? Namanya Neptunus!

Neptunus, planet kedelapan dan terjauh dari Matahari, adalah dunia yang penuh dengan misteri dan keindahan.…

2 hours ago

Bina Marga, dan Tanggapannya Mengenai Banjir Jakarta?

Banjir di Jakarta menjadi masalah besar yang mempengaruhi kehidupan warga setiap tahun. Bina Marga Jakarta…

2 hours ago

KCIC dan Respons Bina Marga Dukung Kesejahteraan Warga

Binamarga Jakarta mendukung penuh proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan membantu pemerintah pusat dalam pembebasan…

3 hours ago

Si Mungil yang Terlupakan, Ini Beberapa Fakta Pluto

Pluto adalah planet katai yang ditemukan pada tahun 1930 oleh Clyde Tombaugh. Ini adalah objek…

4 hours ago

Seperti Apa Sih Pelayaran Zaman Dahulu?

Pelayaran kuno membangkitkan citra epik pengembaraan dan keberanian yang menembus samudra yang luas. Navigasi pada…

6 hours ago

Karl Benz, Pencipta Mobil Pertama di Dunia

Mobil di zaman ini pasti sudah tidak asing kan Sobat Esensi, tapi  tahukah kalian tentang…

8 hours ago