Home » Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terlibat Aliran Dana TPPO

Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terlibat Aliran Dana TPPO

by Addinda Zen
2 minutes read
BP2MI Aliran Dana TPPO

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus diupayakan pemerintah bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keduanya bekerja sama untuk menelusuri aliran dana TPPO. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, pihaknya telah memiliki beberapa nama yang akan ditelusuri.

“Besok, BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa nama untuk kita tracing terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Benny, Selasa (4/7).

Berdasarkan data yang diterima BP2MI dari PPATK, diduga kuat salah satu nama merupakan orang BP2MI. Penelusuran akan dilakukan guna mengetahui aliran dana dari sindikat penempatan ilegal.

“Diduga kuat satu orang BP2MI, tentu masih kami rahasiakan namanya, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal, besok kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif.” ujar Benny lebih lanjut.

Sanksi Berat Pelaku TPPO

Mengenai TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, siapapun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak. Pelaku yang membantu jalannya TPPO dinilai melawan konsitusi dan hukum negara.

“Oknum di institusi pemerintahan kalau sudah bicara backing, entah itu kantor pemda, entah itu camat, entah TNI, entah Polri, entah imigrasi, akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga  Indonesia Butuh Tata Kelola Kebutuhan Dasar, Anies: Beras Mahal dan Petani Tidak Sejahtera

Benny Rhamdani juga menyampaikan, pemecatan dan sanksi berat akan dikenakan pada pegawai BP2MI jika memang terbukti terlibat dalam TPPO.

“Sanksi berat termasuk pemecatan, akan kami lakukan kepada yang bersangkutan. Kami serius dan kami tidak main-main dalam hal ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, pemerintah saat ini fokus untuk menyelamatkan korban dan mencari agen/pengirim para korban.

“Sekarang kita lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agen, siapa pengirimnya. Nanti akan melangkah ke situ. Oleh sebab itu, jangan main-main, ini masalah kemanusiaan,” jelas Mahfud MD.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) TPPO, sebanyak 698 tersangka telah ditindak. Jumlah ini dihimpun dari 5 Juni-3 Juli 2023. Sejalan dengan ini, Mahfud sebut, ada sebanyak 1.943 korban TPPO yang berhasil diselamatkan.

“Hasil kerja sampai bulan 3 Juli 2023 kemarin, sesuai laporan dari Mabes Polri data Satgas TPPO telah melakukan penersangkaan terhadap 698 orang tersangka. Langkah penyelamatan terhadap 1.943 korban, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life