Home » Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Penuhi HAM Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Penuhi HAM Kesehatan dan Keselamatan Kerja

by Nazarudin
2 minutes read
keselamatan kerja Buruh

ESENSI.TV - JAKARTA

Temuan Komnas Perempuan di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara pada 2023 lalu menemukan pekerja rumahan sangat rentan atas kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian namun sulit mendapatkan penanganan dan kompensasi. 

Selain itu perempuan yang bekerja di tempat berbahaya seperti sektor tambang, perkebunan, area laut dan pesisir juga rentan berkali-kali lipat atas kecelakaan kerja. 

Komisioner Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi mengatakan kesehatan dan keselamatan kerja dipengaruhi juga oleh perubahan iklim. 

Situasi kerja menurut dia terkena dampak buruk dari cuaca panas dan dingin ekstrim, polusi udara, radiasi, peningkatan paparan kimia dan penyakit akibat cuaca dan iklim. 

“Perubahan iklim membawa dampak buruk  terhadap pekerja di luar ruangan yang terpapar langsung dengan cuaca ekstrim, seperti pekerja di bidang pertanian, perkebunan, pertambangan, migas, kehutanan, maupun perairan,” ujar Satyawanti dalam siaran pers, Rabu (1/5). 

Secara khusus, perubahan iklim yang berakibat pada kerusakan atas tanah, air dan udara memberikan dampak buruk langsung reproduksi dan situasi maternitas perempuan pekerja.   

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani data kecelakaan kerja yang meningkat hal ini sejalan dengan data BPJS Ketenagakerjaan. 

Angka klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS TK menunjukkan  kecelakaan dan kematian terus mengalami peningkatan pada periode 2019-2023. 

Baca Juga  Kementerian Perdagangan Gencarkan Digitalisasi dan Majukan Sektor UMKM

Selama Januari-November 2023, angka klaim kasus kecelakaan kerja mencapai 360.635 kasus dan klaim atas jaminan kematian kerja melonjak hingga 121.531 kasus. 

Klaim kecelakan dan kematian kerja tersebut paling banyak terjadi dalam sektor perusahaan dan perkebunan. 

Data Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan jumlah kecelakaan kerja yang menimpa pekerja penerima upah sebanyak 347.855 kasus. 

Pekerja bukan penerima upah dan pekerja jasa konstruksi masing-masing mengalami 19.921 kasus dan 2.971 kasus kecelakaan kerja. 

Dalam hal ini, kasus kecelakaan kerja terus meningkat, tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga tingkat keparahannya.

“Komnas Perempuan pemerintah meningkatkan implementasi kebijakan dan mekanisme pengawasan terkait praktik pemenuhan hak asasi atas kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar dia.  

Hal tersebut menurut Tiasri selama ini belum maksimal, para pekerja perempuan pekerja masih mengalami situasi lebih rentan, sehingga belum bisa bekerja dalam keadaan aman, nyaman serta kondusif terbebas dari cedera, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan bahkan kematian. 

Komnas Perempuan juga mendorong pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja terhadap perempuan pekerja. 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life