Home » 5 Fakta Baru ‘Dosa’ Korupsi SYL

5 Fakta Baru ‘Dosa’ Korupsi SYL

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
SYL

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus korupsi yang menjerat Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini memasuki babak baru. Hasil persidangan dan saksi, mengungkap fakta baru dosa-dosa korupsi SYL selama menjadi Menteri.

Dikutip dari berbagai sumber, sedikitnya ada 5 dosa-dosa korupsi yang dilakukan SYL.

Pertama, biaya khitanan cucu SYL ditanggung Kementan dengan nominal kurang dari Rp100 juta.

Kedua, uang Kementan juga dipakai untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL.

Ketiga, sejumlah eselon I Kementan mengumpulkan uang untuk membeli mobil Toyota Innova bagi anak SYL seharga Rp500 juta.

Keempat, jatah harian Rp3 juta digunakan untuk membayar kebutuhan harian SYL untuk membeli makanan online dan laundry.

Baca Juga  Closed Loop, Program Untuk Sejahterakan Petani

Kelima, uang Kementan juga digunakan untuk membayar jasa biduan senilai Rp100 juta.

Diduga Gratifikasi Rp44,5 M

Sebagai informasi, kasus korupsi Kementan yang melibatkan SYL, oleh pengadilan telah didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode tahun 2020 hingga 2023.

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan. Hal itu telah diuraikan di atas, sebesar total Rp44.546.079.044,” kata Jaksa KPK, Masmudi saat di pengadilan.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life