Home » Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu

Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu

by Raja H. Napitupulu
2 minutes read
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024). foto: ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online. Dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online.

Pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya (perlu dilakukan) secara efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Hal itu dikatakan Menkominfo dalam keterangannya kepada awak media usai ratas,yang dipimpin Presiden Jokowi, Kamis (18/4/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.

Budi menambahkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” jelasnya.

5.000 Rekening Sudah Diblokir

Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.

Menurut Mahendra, ada (aktivitas judi online) yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank.

Baca Juga  Erwin Aksa Sambut Kader Lama yang Kembali ke Partai Golkar

Ada juga yang memerlukan pendalaman dan penelusuran dari rekening bank. Termasuk apabila sudah dilakukan pemindahan buku dan lain-lain.

“Jadi, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” kata Mahendra.

Mahendra mengungkapkan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo. Jadi langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran. Jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra.

Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. *

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani/Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life