Home » Viral Aksi Ganti Stiker Kode QRIS, Ini 4 Tips Amankan Transaksi

Viral Aksi Ganti Stiker Kode QRIS, Ini 4 Tips Amankan Transaksi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Pekan lalu, viral aksi seorang pria mengganti stiker kode QRIS kotak amal pada beberapa masjid di Jakarta.

Antara lain Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru dan Masjid Nurullah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Banyak kalangan menilai aksi yang serupa kemungkinan juga dapat dilakukan di rumah ibadah lain.

Mengingat untuk dana sosial atau amal di ruang publik, bisanya tidak dipantau lagi penggunaannya oleh donator.

Bank Indonesia sebagai penerbit QR (QRIS) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab ini.

“Penyalahgunaan ini telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di laman resmi bank sentral, Rabu (12/4/2023).

Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Berikut empat tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pedagang untuk menjaga keamanan transaksi melalui QRIS.

1. Perhatikan Informasi Dalam Aplikasi

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.

Antara lain, memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran.

Sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.

2. Jangan Bertransaksi Jika Ada Kejanggalan Informasi

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran.

Baca Juga  Nilai Tukar Dolar AS Menguat, BI Intervensi Pasar Valuta Asing

Termasuk informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran dalam stiker kode QRIS.

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

3. Rutin Memeriksa Kode QRIS

Pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya.

Sehingga, QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Jika Ditemukan Perbedaan Kode QRIS Segera Melapor

Jika pedagang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengaduan dapat disampaikan melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id.

BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life