Senin, 22 Desember 2025

4 Juta DPT Belum Miliki e-KTP, Gus Imin: KPU-Kemendagri Segera Tindaklanjuti

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 19:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar. foto: ist
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar. foto: ist

Pemerintah diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta DPT belum memiliki e-KTP.

"4 juta daftar pemilih tetap (DPT) ini tanpa e-KTP. Ini bukan data sedikit. Jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar.

Politisi yang akrab disapa Gus Imin ini mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil di berbagai daerah.

Sinkronisasi DPT


Begitu juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat melakukan sinkronisasi DPT dengan data penduduk. Dengan begitu, hak suara jutaan pemilih baru dapat terselematkan.

"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama. Koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023), di Jakarta.

Gus Imin juga meminta KPU mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih. Mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.

"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal ini berdasarkan hasil pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty juga menjelaskan jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru.

Saat ini melakukan belum melakukan perekaman KTP elektronik namun telah usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X