Home » Survei Opini Publik: 78,9% Responden Memilih Sistem Proporsional Terbuka

Survei Opini Publik: 78,9% Responden Memilih Sistem Proporsional Terbuka

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi Pemilu/msn.com

ESENSI.TV - JAKARTA

Survei opini publik yang dilakukan oleh Golkar Institute, Sekolah Pemerintahan dan Kebijakan Publik, menunjukkan bahwa mayoritas responden atau 78,9 persen lebih menyukai sistem pemilihan proporsional terbuka dan 21,1 persen memilih proporsional tertutup.

Pada saat memberikan multiple answer, alasan responden memilih sistem Pemilu proporsional beragam. Sebanyak 62,4 persen mengatakan agar dapat memilih kandidat secara langsung, tidak hanya memilih partai peserta Pemilu.

Alasan lainnya, sebanyak 55,2 persen responden mengatakan lebih menyukai sistem proporsional terbuka karena lebih demokratis dan sebanyak 23,3 persen responden mengatakan tidak percaya kepada partai untuk memilih anggota legislatif.

Sementara itu, alasan responden memilih sistem proporsional tertutup adalah agar Pemilu lebih sederhana. Untuk multiple answer, sebanyak 83,8 persen mengaatakan sistem proporsional terbuka dapat dilaksanakan lebih sederhana.

Kemudian, sebanyak 28,9 persen lebih mempercayakan kepada partai untuk memilih anggota legislatif, sedangkan sebanyak 24,3 persen responden mengatakan lebih menyukai sistem proporsional tertutup karena bisa menghemat anggaran.
survei golkar proporsional terbuka
Survei opini dilakukan kepada 821 responden selama tanggal 4 hingga 9 Januari 2022. Responden terdiri dari 58 persen wanita dan 42 persen laki-laki. Berdasarkan usia, responden berusia di atas 45 tahun sebanyak 4,15 persen dan berusia 40 – 45 tahun sebanyak 7,44 persen.

Baca Juga  Survei Konsumen: Ekonomi Indonesia Kuat Dalam 6 Bulan Mendatang

Selanjutnya, responden berusia 36 – 39 tahun sebanyak 9,15 persen, usia 30 – 35 tahun sebanyak 19,76 persen, usia 26-29 tahun sebanyak 24,27 persen, usia 20 – 25 tahun sebanyak 28,29 persen, usia 16 – 19 tahun sebanyak 6,83 persen dan responden berusia di bawah 16 tahun 0,12 persen.

Survei dilakukan untuk mengetahui opini masyarakat tentang sistem proporsional tertutup dan proporsional daftar terbuka yang sudah diterapkan Indonesia sejak tahun 2004 dan saat ini sedang mendapatkan gugatan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun alasan yang disampaikan para pemohon dalam sidang perdana, yaitu sistem Pemilu yang memilih calon legislatif secara langsung, dinilai hanya menjual diri calon bermodal populer, tanpa ikatan ideologis dengan partai.

Namun, sebanyak delapan fraksi di DPR RI tegas menolak rencana Pemilu kembali digelar dengan sistem proporsional tertutup dan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life