Humaniora

Ada Pengemis Jutawan Di Bogor

Dinas Sosial (Dinsos) menjaring pengemis di wilayah Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan pengemis.

“Itu jadi kita dapat pengaduan masyarakat juga bahwa ada seorang laki-laki diindikasi PPKS atau pengemis di seputaran alun-alun,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

“Jadi kita evakuasi, bawa ke Dinas Sosial. Karena kondisinya kotor, kita mandikan. Karena kita belum melakukan asesmen apapun juga,” sebutnya.

“Kalau misalkan hasil asesmen nanti terindikasi ODGJ kan biasanya kita rujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi,” sambung Dody.

Pada saat dimandikan tersebut, terlihat uang dari pengemis tersebut. Uang terlihat saat pengemis membuka celana sebelum dimandikan.

“Tapi pada saat dimandikan dan dia buka celana dan sebagainya, itu uang berjatuhan. Pakai celana itu sampai empat atau lima rangkap itu kan tadi karena bukannya karena bawa botol gede di celana,” jelasnya.

Uang yang dibawa pengemis tersebut terdiri dari berbagai pecahan. Uang tunai yang dibawa pengemis tersebut totalnya mencapai Rp 56 juta.

“Dari situ kita lakukan pendalaman, memang kita kaget juga didapati uang yang memang nilainya puluhan juta itu. Karena yang saya lihat selain uang receh, ada juga uang Rp 50 ribuan sama Rp 100 ribuan. Betul sampai Rp 50 juta lebih,” terangnya.

Dody mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan uang yang dibawa pengemis tersebut. Dia memperkirakan total mencapai Rp 56 juta.

“Kita masih melakukan penghitungan ini. Kita masih di kantor juga ini karena belum beres perhitungannya. Mungkin bisa jadi sekitar Rp 56-an juta,” pungkasnya.

 

 

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

Lyta Permatasari

Recent Posts

Napak Tilas Luka Bangsa, Pedih Perih Melahirkan Pancasila

Hari lahir Pancasila secara berkala diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat…

16 mins ago

Saat yang Tepat untuk Melihat Planet Parade

Planet Parade, fenomena astronomi langka di mana beberapa planet berbaris lurus di langit, adalah pemandangan…

44 mins ago

Ini Tiga Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal

PEMERINTAH  telah mengatur regulasi kewajiban sertifikasi halal. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk…

8 hours ago

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidenreng Rappang Sulsel

HUJAN deras dan angin kencang menerjang Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (1/6)…

11 hours ago

Jokowi Beri Tambang untuk Ormas Keagamaan, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Proposal

PRESIDEN Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan…

15 hours ago

Menhan Prabowo Subianto akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Ini Respons TNI

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyoroti peristiwa tragis terbaru di Rafah yang telah menyebabkan…

16 hours ago