Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga mengapresiasi langkah DPR RI menyetujui RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.
Selanjutnya, mereka menantikan percepatan pembahasan RUU PPRT yang telah mengendap di DPR RI selama hampir 20 tahun menjadi Undang Undang.
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dibentuk oleh 26 lembaga swadaya masyarakat dan individu.
JALA PRT berfokus pada kesejahteraan perempuan pekerja rumah tangga.
Penetapan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU insiatif DPR dinilai akan mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut menjadi Undang Undang.
Lita Anggraini, Koordinator JALA PRT, mengatakan kemajuan itu disambut baik oleh para komunitas PRT, serta aktivitas perempuan dan anak.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 21 Maret 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT lainnya memberikan apresiasiasinya pada para pimpinan dan anggota DPR atas keputusan ini.
“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di JALA PRT.
Walaupun ini bukan merupakan gol terakhir karena RUU belum disahkan, dia menilai yang terjadi hari ini sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT.
Perjuangan untuk masuk menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna ini tidak mudah, mereka harus menunggu selama 2, 9 bulan lamanya.
Tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR.
Namun dari ketok palu hari ini, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, ia senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif.
“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.
Fanda Puspitasari dari GMNI menyatakan, kabar ini merupakan hasil pejuangan dan semangat ribuan PRT di Indonesia dan merupakan titik awal dari perjuangan berikutnya.
“Karena ini merupakan babak baru perjuangan bagi RUU PPRT yang sudah diadvokasi para PRT selama hampir 20 tahun lamanya.“
“Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air akan memulai babak barunya,” tambah Lita Anggraini.
Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.
“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar. Ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting,” ujarnya.
“Kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan Pemerintah,” sambung Vivi.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…
RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…
PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…
CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…
Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…