Home » Anggaran Bansos 2024 Naik di Tahun Politik, Bawaslu Harus Beri Perhatian Serius

Anggaran Bansos 2024 Naik di Tahun Politik, Bawaslu Harus Beri Perhatian Serius

by Junita Ariani
2 minutes read
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, pengalokasian bantuan sosial atau bansos dari APBN menjelang pemilu 2024, naik secara signifikan pada tahun 2024.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengalokasian bantuan sosial atau bansos dari APBN menjelang pemilu 2024, naik secara signifikan pada tahun 2024. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, penyalurannya harus bersifat netral. Karena dilihat dari besarnya jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencapai 21,3 juta KK. Potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu.

Diketahui, pagu anggaran perlindungan sosial atau Perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun. Kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.

Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan. Mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.

Menanggapi hal tersebut, Anis pun mengingatkan program bansos ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu. Kkarena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Anis dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/2/2024) di Jakarta.

Baca Juga  Bawaslu Cegah Potensi Kecurangan Pemilu di Luar Negeri

Awasi Secara Ketat

Anis mengimbau kepada Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024 untuk mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut.

Terutama bagi partai politik yang telah memiliki perwakilan di DPR RI, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II.

“Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Nantinya kata dia, panitia kerja tersebut bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error. Orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima,” jelasnya.

Anis menyebut fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat.

Sementara gerakan pantau bansos melalui media sosial harus terus digaungkan, agar potensi penyalahgunaan langsung bisa teridentifikasi dan diketahui pihak yang terlibat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life