Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Bansos 2024 Naik di Tahun Politik, Bawaslu Harus Beri Perhatian Serius

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 11:51 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, pengalokasian bantuan sosial atau bansos dari APBN menjelang pemilu 2024, naik secara signifikan pada tahun 2024. foto: ist
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, pengalokasian bantuan sosial atau bansos dari APBN menjelang pemilu 2024, naik secara signifikan pada tahun 2024. foto: ist

Pengalokasian bantuan sosial atau bansos dari APBN menjelang pemilu 2024, naik secara signifikan pada tahun 2024. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, penyalurannya harus bersifat netral. Karena dilihat dari besarnya jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencapai 21,3 juta KK. Potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu.

Diketahui, pagu anggaran perlindungan sosial atau Perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun. Kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.

Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan. Mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.

Menanggapi hal tersebut, Anis pun mengingatkan program bansos ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu. Kkarena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Anis dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/2/2024) di Jakarta.

Awasi Secara Ketat


Anis mengimbau kepada Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024 untuk mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut.

Terutama bagi partai politik yang telah memiliki perwakilan di DPR RI, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II.

“Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Nantinya kata dia, panitia kerja tersebut bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error. Orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima,” jelasnya.

Anis menyebut fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat.

Sementara gerakan pantau bansos melalui media sosial harus terus digaungkan, agar potensi penyalahgunaan langsung bisa teridentifikasi dan diketahui pihak yang terlibat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X