Senin, 22 Desember 2025

Anggota Komisi IX Menghormati Tuntutan yang Disampaikan Buruh pada May Day

Photo Author
- Minggu, 30 April 2023 | 21:53 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan kesejahteraan buruh masih memprihatinkan. foto: dok
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan kesejahteraan buruh masih memprihatinkan. foto: dok

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmas Handoyo menghormati tuntutan yang disampaikan buruh pada momen peringatan May Day 2023, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Menurutnya, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sudah menjadi ritual tahunan bagi kaum pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada pemerintah.

Karena itu, Rahmas, mempersilakan hal tersebut sebagai hak demokrasi rakyat. Dengan catatan, aksi buruh besok (Senin) mesti berjalan secara tertib.

“Kita sering mendengar para teman-teman pengurus konfederasi (buruh) memperjuangkan isu-isu kekinian. Saya kira suatu hal yang masuk akal dan enggak masalah," kata Rahmad kepada media, Minggu (30/4/2023), di Jakarta.

Ia mengingatkan peserta aksi hari buruh besok untuk mewaspadai kemungkinan akan ditunggangi secara politik oleh pihak tertentu.

Apalagi saat ini menjelang Pemilu 2024 yang rawan dengan kepentingan politis demi mendapat kekuasaan dan menarik simpati rakyat.

“Mudah-mudahan besok berjalan dengan tertib. Menjelang Pemilu ya semua bisa potensi untuk menunggangi itu. Pasti ada, sehingga jangan sampai ada para pihak yang mengotori (agenda) para buruh. Buruh juga harus mewaspadai secara saksama,”ujarnya.

Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan 100 ribu buruh berdemonstrasi di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada peringatan Hari Buruh, Senin, 1 Mei 2023.

Aksi serupa juga akan digelar di kantor-kantor pemerintahan di daerah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X