Home » Apresiasi Program BSPS, Wapres: Bantu Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni

Apresiasi Program BSPS, Wapres: Bantu Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni

by Junita Ariani
2 minutes read
Wapres KH Ma’ruf Amin meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (9/1/2024).

ESENSI.TV - YOGYAKARTA

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (9/1/2024).

Wapres mengapresiasi implementasi program BSPS yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurutnya program ini sangat penting terutama untuk membantu memperbaiki rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni.

“Masalah perumahan ini menjadi masalah yang sangat penting. Banyak rumah-rumah yang tidak layak huni. Tadi saya dilapori bahwa program ini telah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Yogyakarta,” ungkap Wapres dalam keterangan pers usai peninjauan.

Ia mengungkapkan, masyarakat sangat bergembira mendapatkan bantuan ini, karena rumah yang ditempati kini menjadi sangat layak huni.

“Saya tanya mereka (para penerima bantuan), bagaimana rasanya setelah rumahnya diperbaiki. Mereka merasa senang, dan saya lihat asalnya seperti ini (tidak layak huni). Setelah dibangun (menjadi) sangat layak huni,” jelasnya.

Wapres pun memastikan program BSPS akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Program Wujudkan Rumah Layak Huni

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, Program BSPS merupakan program untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat. Untuk mewujudkan rumah layak huni (RLH) berdasarkan kemampuan masyarakat.

“Program ini adalah program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka meningkatkan kualitas rumahnya melalui program gotong royong,” terangnya.

Baca Juga  Pemain Piala Asia yang Berpotensi Main di Piala Asia U-23

Adapun persyaratan untuk mendapatkan program ini, lanjut Iwan, adalah warga negara Indonesia, menguasai tanah yang sah.

Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMK) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK), menempati satu-satunya rumah tidak layak huni. Belum pernah menerima bantuan BSPS, dan bersedia berswadaya.

“Besar bantuannya di luar Papua senilai Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja,” sebutnya.

Sedangkan prinsip dari program BSPS ini, lanjut Iwan, adalah harus transparan dan akuntabel, serta tanpa pungutan biaya.

“Yang paling utama dari kualitas rumah ini adalah ketahanan bangunannya. Harus dipastikan bahwa bangunannya itu tahan gempa. Terutama di Jogja pascagempa (2006), kami lakukan perkuatan-perkuatan untuk strukturnya, kolom, balok, dan sebagainya,” ujarnya.

Sedangkan capaian program di Yogyakarta sejak 2016, menurut Iwan, Kabupaten Bantul sebanyak 5.783 rumah, Gunungkidul 6.484 rumah, Kulonprogo 3.278 rumah. Kabupaten Sleman 3.672 rumah, dan Kota Yogyakarta 990 rumah.

Mendampingi Wapres pada peninjauan ini, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life