Home » Begini Pola Distribusi BBL yang Dilakukan Pelaku Penyelundup Lewat Kapal Perikanan

Begini Pola Distribusi BBL yang Dilakukan Pelaku Penyelundup Lewat Kapal Perikanan

by Junita Ariani
2 minutes read
Benih Bening Lobster

ESENSI.TV - JAKARTA

Penyelundupan benih bening lobster (BBL) kian marak terjadi dari sejumlah tempat di Indonesia, hingga akhirnya dikirim secara ilegal ke luar negeri. Pengiriman salah satunya dilakukan menggunakan kapal perikanan.

Adapun pola distribusi yang dilakukan para pelaku penyelundup ada yang menggunakan jalur darat, jalur laut, serta jalur udara.

Pendistribusian BBL dimulai dari pengepul lalu ke pengepul besar sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI, KKP, Adin Nurawaluddin.

“Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil benih bening lobster. Di situ ada peran pengepul,” ujar Adin dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023), di Jakarta.

Menurutnya, identifikasi ini didapat dari hasil operasi pengawasan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP.

Meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.

Salah satu hasil pengawasan yang dilakukan KKP adalah kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi.

“Hasil penyelidikan di lokasi tersebut, KKP berhasil menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi sebelum dikeluarkan ke Singapura,” jelas Adin.

Adapun modus penyelundupan di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau kata dia, sudah mulai berkembang dengan menggunakan kapal perikanan.

Sehingga KKP melalui Ditjen PSDKP aktif melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka baik di pagi dan malam hari. Hal ini untuk memeriksa kapal ikan yang diduga mengangkut BBL ke Singapura.

Baca Juga  KKP Hentikan Aksi 3 Kapal Perikanan Diduga Lakukan Transhipment Ikan Secara Ilegal

Lakukan Pengawasan Terbuka

Sementara untuk wilayah Jawa, Adin telah mengantongi informasi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. KKP juga mendapati bahwa jalur distribusi di Jawa Barat menunjukkan adanya satu wilayah yang menjadi tujuan distribusi awal. Sebelum dilanjutkan ke Jakarta atau lokasi lainnya.

“Kami juga telah mengantongi nama-nama para pengepul BBL dari skala kecil hingga besar. Begitu juga dengan lokasi penangkapan di wilayah pantai selatan Jawa, Pulau Bali hingga Lombok,,” sebut Adin.

Kemudian untuk hasil pengawasan di wilayah Sulawesi, indikasi BBL dikirim ke lokasi yang bukan pelaku usaha pembudidaya BBL.

Sehingga diduga BBL tidak untuk dibudidayakan melainkan didistribusikan kembali ke tempat lain. Sementara itu, hasil pengawasan di wilayah Nusa Tenggara, KKP mencurigai adanya pengiriman BBL secara ilegal menggunakan kapal feri.

“Menindaklanjuti hasil operasi pengawasan ini, kami akan melakukan pengawasan terbuka. Berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk menindaklanjuti modus-modus penyelunduapn,” tutup Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara tegas mengatakan, larangan ekspor BBL masih berlaku. BBL hanya diperbolehkan untuk dibudidayakan dalam negeri sesuai dengan aturan yang berlaku. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life