Categories: Ekonomi

BPKP dan Dewan Pengawas Susun Strategi Pengawasan Penyaluran KUR 2023

Target dan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus naik setiap tahunnya. Apabila tahun 2023 penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp470 triliun maka tahun 2024 naik menjadi Rp585 triliun.

Naiknya target penyaluran KUR tersebut membutuhkan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

Hal itu dikatakan Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat (13/1/2023).

Sally mengatakan, BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023.

Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 mencapai Rp365,50 triliun atau sekitar 97,95 persen dari target sebesar Rp373,17 triliun.

“Penyaluran KUR terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, dari Rp120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp365,50 triliun di tahun 2022. Hal ini tercapai berkat kerja sama stakeholders KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dengan KUR, ia mengharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak wajib dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi.

“Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, namun benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022, yang terbagi empat yakni, KUR Mikro 66,41 persen, KUR Kecil 31,84 persen, KUR Super Mikro sebesar 1,74 persen, dan  KUR Penempatan PMI di bawah 1 persen.

“Untuk kebijakan KUR tahun 2023 Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan KUR dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020 yang terdiri dari BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga lain. *

Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

6 hours ago

Presiden Jokowi Restui Perpanjang Ekspor Tembaga Freeport

PEMERINTAH bakal memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), setelah berakhir pada akhir…

8 hours ago

Dosen UGM Ini Kembangkan Alat Skrining Gizi Cegah Malnutrisi Pasien Rumah Sakit

Peneliti UGM kembangkan alat skrining gizi untuk pasien di rumah sakit, karena kondisi ini  masih…

8 hours ago

Kereta Whoosh Sediakan 28.000 Kursi per Hari Selama Libur Panjang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan 28.000 tempat duduk kereta cepat Whoosh setiap harinya…

9 hours ago

Survei Populix Ternyata Cuti Melahirkan Mempengaruhi Pilihan Tempat Kerja

MAYORITAS pekerja atau sekitar 91 persen mengatakan jika ketersediaan cuti hamil/melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan…

9 hours ago

BNPB Distribusi Logistik dan Evakuasi Pasien di Wilayah Terisolir Dampak Banjir dan Longsor di Luwu

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor…

10 hours ago