Dampak perundungan dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan.
Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.
Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya.
Berikut dampak dari perundungan menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pertama, dampak bagi korban
– Depresi dan marah
– Rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa,
– Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.
Kedua, dampak bagi pelaku
Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula.
Cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan.
Tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi.
Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya.
Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan.
Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.
Ketiga, dampak bagi siswa lain yang menyaksikan perundungan bystanders)
Jika perundungan dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya.
Beberpa anak lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasatidak perlu menghentikannya.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang