Categories: Wisata

Cagar Budaya di Semarang Didata Ulang

Bangunan-bangunan bersejarah dan cagar alam di wilayah Semarang akan didata ulang.

Pendataan ulang akan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang dengan menggandeng tim ahli cagar budaya serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemetaan dan pendataan ulang perlu dilakukan, namun persoalannya adalah manuskrip atau catatan mengenai sejarah Kota Semarang banyak yang tersimpan di Museum Leiden, Belanda.

Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah berupaya melakukan revitalisasi kawasan Semarang Lama, meliputi Kota Lama, dan Kampung Melayu. Ke depan, direncanakan akan merambah ke Pecinan dan Pekojan.

Dari sejarah, Kampung Melayu sudah ada sejak abad 17 dan memiliki berbagai bangunan cagar budaya, seperti Masjid Layur, serta beberapa rumah tempo dulu yang ada di sekitar masjid.

Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp30 miliar untuk revitalisasi sebagai lanjutan Kota Lama, apalagi Kampung Melayu pada jamannya dulu merupakan wilayah yang penting, selain Kota Lama, Pecinan dan Pekojan.

Kepala Disbudpar Kota Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho di Semarang, Kamis, mengatakan saat ini tengah melakukan kajian bangunan bersejarah untuk semakin memperkuat sektor pariwisata di Kota Atlas.

“Kami melakukan kajian, kita butuh ‘database’ tentang bangunan cagar budaya. Misalnya, bangunan yang masuk cagar budaya ataupun bangunan cagar budaya yang sudah hilang,” katanya.

Berkoordinasi dengan Kemendikbud

Dia mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk mempermudah akses dengan Museum Leiden dalam kaitannya menggali sejarah maupun data yang tersimpan mengenai Kota Semarang.

Selama ini mereka  kesulitan mengumpulkan data atau manuskrip sejarah karena kebanyakan ada di Belanda. Kita gandeng Kemendikbud, mungkin sistemnya kerja sama dengan Museum Leiden untuk menggali data ataupun dokumen tentang Kota Semarang,” katanya.

Dengan manuskrip ataupun data dari Belanda, kata dia, tentunya akan memudahkan segi penataan bangunan cagar budaya, apalagi Kota Semarang dulunya dikenal dengan Little Netherland semasa kolonial.

“Harapan kami bisa menjadi subpenyangga Semarang Lama yang akan dikembangkan Pemkot dan nantinya akan dijual sebagai obyek wisata sejarah, religi dan lainnya untuk wisatawan,” jelasnya.

Sampai saat ini, Disbudpar terus melakukan sosialisasi kepada warga ataupun pemilik bangunan yang diduga masuk dalam kategori cagar budaya agar bisa dilestarikan, termasuk tidak mengubah fasad (wajah) bangunan.

Editor: Darma Lubis

Agita Maheswari

Recent Posts

Jutaan Calon Mahasiswa Menanti Kelulusannya ke PTN

Hari ini, tepat tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, jutaan calon mahasiswa menantikan…

15 hours ago

Waduh… Jutaan Anak Usia Sekolah Tak Sarapan

Diperkirakan sebanyak 34,54 juta anak usia sekolah tidak sarapan saat akan berangkat ke sekolah. Namun…

16 hours ago

Cara Berpikir untuk Revolusi Sektor Pariwisata Berkelanjutan

Era modern ini, pariwisata berkelanjutan telah menjadi topik yang semakin penting. Industri pariwisata, meskipun memberikan…

17 hours ago

Waww… Berikut 5 Gadis Cantik dari 5 Daerah Indonesia

Kata cantik kini tak lagi disematkan hanya kepada wanita yang secara fisik terlihat menarik dan…

18 hours ago

Terungkap! 5 Hal Receh yang Harus Diketahui Gen Z

Generasi Z, sebagai generasi yang tumbuh dewasa di era digital, memiliki minat dan kebutuhan yang…

20 hours ago

Waww… Cantiknya Pemimpin Perempuan Terakhir di Majapahit

Kecantikan pemimpin perempuan terakhir di Majapahit, layak dikagumi. Selain memiliki kemampuan memimpin, Sang Ratu Kencono…

22 hours ago