Humaniora

Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan, Kenapa?

Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digawangi Kementerian Agama (Kemenag) sangat potensial dalam menurunkan angka stunting.

Kenapa? Karena selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami.

Kemudian, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga. Untuk itu, para calon pengantin sekarang diharuskan ikut Bimwin.

“Hasil riset kita, ada korelasi positif antara bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami sudah terbitkan edaran kepada seluruh KUA bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin,” tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Ia mengatakannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag di Semarang, Selasa (6/2/2024). Rakernas berlangsung di Semarang, 5-7 Februari 2024 dengan mengusung tema “Transformasi Kemenag menuju Indonesia Emas 2024”.

Selama ini kata Kamaruddin, sifatnya belum wajib, hanya target 20-30%. Ke depan, 100% catin (calon pengantin) harus ikut Bimwin.

“Sumbangan Kemenag (dalam mengatasi stunting) antara lain memberikan pendidikan publik. Utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan,” terangnya.

Dikatakannya, kantor urusan agama (KUA) punya fungsi besar dalam sektor pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting.

Program Bimbingan Perkawinan Strategis

Kamaruddin mengatakan, pada 2008, ada sekitar 21 juta anak bawah lima tahun (balita). Sebanyak 7 juta di antaranya, mengalami stunting.

Setelah 15 tahun, mereka duduk di bangku SMP/MTs, dan sebagian menjadi sampel pengukuran Pisa.

“Hasilnya menggambarkan Indonesia dengan stunting yang tinggi, pararel dengan hasil Pisa yang rendah,’ sebutnya.

Inilah, yang menyebabkan stunting menjadi isu nasional dan krusial. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang memuncak pada 2026 hingga 2033. Potensi ini perlu dikelola, termasuk dengan pencegahan stunting.

Kenapa program Bimbingan Perkawinan strategis? Kamiruddin menjelaskan bahwa faktor determinan timbulnya stunting terjadi sejak masa kehamilan.

Melalui Bimwin, Kemenag dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan.

“Remaja perlu tahu betapa penting masa kehamilan dan 1.000 hari kehiduoan pertama bayi. Sebab, itu menjadi titik tolak masa kembang anak,”jelasnya.

Jika balita stunting dan tidak teratasi, lanjut dia, kerusakan kognirifnya permanen.

“Jika stunting bisa diatasi, kita bisa melahirkan manusia unggul yang berkualitas,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

 

Junita Ariani

Recent Posts

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

5 hours ago

Lakukan Ini, Insyaallah Menjadi Haji Mabrur

JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk dapat memperbanyak manasik setiba di Mekkah. Manasik menjadi kunci agar…

6 hours ago

Gempa M5,2 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Sebelumnya Aceh M5,9

GEMPA bumi mengguncang wilayah tenggara Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan kekuatan magnitudo (M) 5,2,…

7 hours ago

Wapres: IKN Jadi Pelopor Kota Berbasis Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan

WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pengembangan inovasi teknologi di sektor transportasi dapat meningkatkan efisiensi…

8 hours ago

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

9 hours ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

9 hours ago