Pada Maret 2023, warga miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta orang. Angka ini sebesar 9,36% dari total penduduk.
Penduduk miskin, menurut BPS, adalah yang memiliki penghasilan minimal Rp550.458 per kapita per bulan.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di provinsi, warga miskin di Indonesia setara dengan gabungan jumlah penduduk di 3 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Untuk mengurangi beban penduduk miskin dan meningkatkan daya belinya, Pemerintah memberlakukan empat program bantuan sosial (bansos).
Bentuknya beragam, mulai dari beasiswa pendidikan, asuransi kesehatan, bantuan langsung secara tunai hingga bantuan dalam bentuk bahan pangan.
Berikut empat program bantuan sosial bagi penduduk miskin yang sedang dijalankan Pemerintah.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat.
Baik formal maupun formal bagi keluarga miskin.
Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah.
Yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan dan pesantren.
Berikut nilai bantuan yang diberikan:
Rp450 ribu /tahun untuk anak SD.
Rp750 ribu /tahun untuk anak SMP.
Rp1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK.
Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018.
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp25 triliun pada Tahun 2018.
Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.
Program Keluarga Harapan merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Program ini melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016) dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018.
Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp1.890.000/tahun/KPM.
Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017.
Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.
Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp110.000/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
Kemudian, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.
Serta memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
Bansos Rastra juga memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Ada juga kegiatan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaterkini
#beritaviral
PEMERINTAH Iran resmi mengumumkan Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter jatuh di Provinsi Azerbaijan…
PRESIDEN Iran Ebrahim Raisi, 63, menteri luar negeri, dan sejumlah pejabat lainnya ditemukan tewas di…
Olahraga adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan tubuh. Bagi Sobat Esensi yang ingin…
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan penanganan banjir di Jakarta dilakukan secara…
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan menciptakan 1.000…
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) berharap dukungan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian kredit…