Home » Belajar Dari Kesalahan Menteri Sebelummya, Risma Tak Sudi Salurkan Bansos Berbentuk Barang

Belajar Dari Kesalahan Menteri Sebelummya, Risma Tak Sudi Salurkan Bansos Berbentuk Barang

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak pernah meyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang, tetapi dia lebih memilih membagikannya dalam bentuk uang tunai.

Mantan Wali Kota Surabaya ini tampaknya memetik pelajaran dari masalah yang ditinggalkan oleh Menteri Sosial sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelum Risma, Menteri Sosial dijabat oleh Juliari Peter Batubara. Juliari ditunjuk menjadi Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.

Namun, mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial COVID-19 pada tanggal 6 Desember 2020.

Kasus itu masih bergulir hingga saat ini. Terakhir, Selasa (23/5/2023), para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Penggeledahan dilakukan sewaktu Menteri dan para stafnya sedang bekerja, sekitar pukul 10.00 s/d 18.00 WIB.

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Sehari setelah penggerebekan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar temu pers menjelaskan peristiwa itu di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan dugaan kasus korupsi yang saat ini diselidiki KPK merupakan kejadian pada tahun 2020 saat belum menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Kejadiannya tahun 2020, saya dilantik pada tanggal 27 Desember 2020, dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya ngga tahu masalahnya,” jelas Risma.

Pengawasan Bansos Barang Lebih Sulit

Dia mengatakan sejak dilantik, dirinya telah diminta oleh Presiden Joko Widodo agar tidak menyalurkan beras atau barang untuk bantuan sosial (bansos).

Baca Juga  Bantu Proses Penyidikan Korupsi Bansos, Risma Buka Akses Data ke KPK

“Terus 2021 saat saya dilantik oleh Presiden, beliaunya menyampaikan ke saya. Bu kalau bisa jangan berupa barang. Sudah kita bantu aja uang. Itu saya pegang,” terangnya.

Anjuran ini, menurutnya, juga lebih tepat karena lebih mudah dari sisi pengawasan.

Jika dalam bentuk barang, seperti beras, bahan bakar minyaa atau minyak goreng, pengawasan perlu pengawasan komprehensif.

Potensi dikorupsikan beras jika bentuk barang, mulai dari proses pengadaan barang, mark-up harga, hingga potensi penyelewengan saat proses penyaluran kepada penerima.

“Bentuk uang lebih enak kalau dalam bentuk barang itu pasti pengawasannya rumit. Saya akan habis waktu untuk pengawasan ini pasti. Jadi kalau ada bansos bentuk beras itu bukan Kementerian Sosial,” terangnya.

Sehingga, ujar Risma, sejak dirinya dilantik, Kementerian Sosial tidak pernah menyalurkan bansos dalam bentuk barang.

“Jadi makanya saya katakan, sejak tahun 2021 itu, tidak ada bansos beras dari Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain ya,” tegasnya.

Langkah ini, paparnya, juga disampaikan kepada para jajarannya di Kementerian Sosial.

Dia mendorong para staf untuk bekerja maksimal dan memastikan dana bantuan sosial sampai ke tangan masyarakat seperti yang tertulis dalam anggaran.

“Teman-temen ke Kemensos juga tahu kalau mereka tidak nurut apa yang saya sampaikan, ya kejadian itu akan berulang. Jangan nyakiti orang miskin, nanti dapat neraka,” terangnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life