Home » Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka Tak Lagi Jadi Kader PDI Perjuangan

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka Tak Lagi Jadi Kader PDI Perjuangan

by Nazarudin
3 minutes read
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab

ESENSI.TV -

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo dan putra sulungnya tidak lagi menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena mereka mendukung calon presiden dari partai lain pada pemilu Februari, kata seorang pejabat partai pada Selasa (23/4).

Jokowi, yang memenangkan kursi kepresidenan dua kali bersama PDIP, mendukung calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka – anak Jokowi– yang merupakan kandidat dari partai saingan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo – Mohammad Mahfud MD.

“Mereka tidak lagi menjadi anggota karena memutuskan berada di pihak lawan,” kata Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, kepada BenarNews.

Dalam Pemilu 2024 ini PDIP berhasil mempertahankan kedudukannya sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR dengan 25.387.279 (16,72 persen), disusul Golkar: 23.208.654 (15,29 persen) dan Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen). Kedua partai terakhir mendukung Prabowo dalam pemilihan presiden. Terdapat delapan partai yang lolos ke DPR dalam pemilu kali ini.

Hingga saat ini belum ada statemen resmi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait posisi Jokowi di partai dengan simbol kepala banteng itu.

BenarNews telah menghubungi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana untuk meminta komentar Jokowi terkait klaim PDIP, namun belum ada tanggapan.

Sebaliknya, Presiden Jokowi mulai mempersiapkan transisi menuju pemerintahan baru dari pemerintahannya saat ini, demikian laman resmi kepresidenan.

Pemerintahan Jokowi berakhir pada 20 Oktober mendatang, untuk seterusnya dilanjutkan Prabowo Subianto dengan wakil presiden terpilih Gibran.

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. Akan kami siapkan, karena sekarang Mahkamah Konstitusi sudah memutus sengketa hasil pemilu, tinggal nanti penetapan oleh KPU,” ujar Jokowi dalam pernyataan di laman resmi kepresidenan.

Dalam keterangan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan secara resmi menetapkan hasil pemilihan umum, termasuk presiden dan wakil presiden terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan semua sengketa yang telah didaftarkan.

MK pada Senin menolak gugatan dari dua kandidat presiden yang kalah dalam Pemilu 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang menentang hasil pemilihan presiden 14 Februari yang memenangkan Prabowo atas dugaan kecurangan seperti tuduhan nepotisme Jokowi dalam pencalonan Gibran, dan politisasi bantuan sosial serta mobilisasi penjabat kepala daerah untuk pemenangan sang putra.

Keputusan MK itu, namun demikian untuk pertama kalinya diambil tanpa suara bulat untuk kasus serupa, dimana tiga dari delapan hakim menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Baca Juga  Bentrokan di Pulau Rempang, Belasan Siswa Pingsan karena Gas Air Mata

Prabowo, 72, dalam dua kali pemilihan presiden sebelumnya pada 2014 dan 2019 kalah dari Jokowi, dan akhirnya berhasil menang dalam pencalonan ketiga kalinya ini setelah menempatkan putra sulung Jokowi, Gibran, sebagai pasangannya.

Gibran, 36, yang menjabat wali kota Solo akhirnya bisa lolos menjadi calon wakil presiden setelah MK yang saat itu diketuai pamannya mengubah peraturan persyaratan umur kandidat yang tadinya minimal 40 tahun ke bisa umur berapa saja asal pernah menjadi kepala daerah atau wakil rakyat.

Pada pemilu 14 Februari, Prabowo memperoleh 58,61% suara, jauh melampaui mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang memperoleh 24,9% suara, dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar yang memperoleh 16,5%.

Terkait komentar petinggi PDIP yang menyebut ia dan ayahnya tidak lagi menjadi anggota partai, Gibran mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.

“Ya sudah nggak apa-apa,” kata Gibran kepada wartawan di kantornya di Solo, Jawa Tengah, menanggapi pernyataan Komarudin, Selasa (23/4), dikutip CNN Indonesia.

Gibran mengaku tak akan menanggapi lebih jauh pernyataan Komarudin, seraya menambahkan jika PDIP memecatnya, hal itu tidak menjadi masalah baginya.

Enggak apa-apa, dipecat ya nggak apa-apa,” kata Gibran. Ia bergabung dengan PDIP pada tahun 2019, sedangkan ayahnya, Jokowi, telah menjadi anggota partai tersebut 15 tahun sebelumnya.

Peneliti dari Institute for Advanced Research (IFAR) Universitas Atmajaya, Yoes Kenawas, menilai langkah Jokowi melakukan transisi pemerintahan yang mulus tak lepas dari upaya menjaga hubungan dengan Prabowo dan merawat jejaring yang telah dibangun dalam sepuluh tahun terakhir sebagai presiden, dengan tujuan menyiapkan Gibran sebagai presiden berikut.

“Lima tahun ke depan adalah ibarat masa magang Gibran untuk memahami pemerintahan skala nasional dan membangun reputasi, sembari mencari jalan baru untuk masuk ke tingkatan tertinggi yaitu presiden,” ujar Yoes kepada BenarNews.

Jokowi bergabung dengan PDIP pada 2004 untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Surakarta (Solo) dan memenangkan dua periode.

Jokowi terpilih sebagai gubernur Jakarta dan menjadi presiden selama dua periode dengan dukungan PDIP.

Gibran bergabung dengan PDIP pada September 2019 dan mencalonkan diri dalam pemilihan Wali Kota Surakarta pada 2020, dan menang atas dukungan partainya.

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life