Home » Tidak ada Tambahan Kuota, Jangan Tergiur Tawaran Visa Non-haji   

Tidak ada Tambahan Kuota, Jangan Tergiur Tawaran Visa Non-haji   

by Nazarudin
2 minutes read
Anna Hasbie, juru bicara kemenag

ESENSI.TV -

Pemerintah menegaskan bahwa kuota jamaah haji Indonesia 1445/2024 sudah terpenuhi dan tidak ada tambahan, masyarakat diminta waspada penipuan yang janji bisa berangkat dengan visa non-haji. 

Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan saat ini di tengah masyarakat banyak beredar tawaran menunaikan ibadah haji dengan selain visa haji, seperti mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Saat ini kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ujar Anna dalam siaran pers dikutip Esensi.tv, Senin (6/5). 

Anna mengatakan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. 

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. 

PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.

Baca Juga  KJRI Jeddah Ingatkan Para Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat dan Peluru, Ini Sanksinya

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup.

Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah. 

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. 

Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. 

Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tegas Anna.

“Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan,” tambahnya.

“Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” ujar Anna.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life