Polhukam

Diduga Bakal Kacaukan Pemilu 2024, Polri Tangkap 59 Teroris

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang diduga bakal mengacaukan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Mereka disinyalir memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.

“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” kata Aswin dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Selasa (31/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Aswin, para tersangka diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menyebut para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD.

“Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar dia.

Aswin mengatakan kelompok tersebut diduga hendak melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Dia menyebut hal itu merupakan bagian dari rencana besar para tersangka teroris, yakni menggagalkan pemilu.

Aswin juga memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 terduga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO dan merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” katanya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

13 mins ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

3 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

3 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

4 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

13 hours ago

Gunung Slamet Naik Level Waspada, Semua Pos Pendakian Resmi Ditutup

SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…

18 hours ago