Home » DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Kuota Haji Negara Lain

DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Kuota Haji Negara Lain

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat, Rabu (4/10/2023).

ESENSI.TV - SUMATERA BARAT

DPR mendorong pemerintah memanfaatkan kuota haji dari negara lain, untuk memangkas masa tunggu atau antrian haji. Pasalnya, antrian jemaah haji Indonesia saat ini mencapai puluhan tahun.

Dilain sisi, kuota jemaah haji yang diterima Indonesia tidak banyak mengalami perubahan. Hal ini menjadi perhatian Komisi VIII DPR-RI guna membantu pemerintah mengurangi masa tunggu tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat, Rabu (4/10/2023).

“Salah usulan untuk memangkas masa tunggu tersebut adalah menggunakan kuota haji milik negara lain. Pemanfaatan kuota ini bagi Indonesia dimungkinkan,” jelasnya.

Di samping itu, Komisi VIII DPR-RI juga mengusulkan untuk memotong waktu jemaah haji di Tanah Suci. Saat ini, waktu tinggal tersebut mencapai 40 hari. Sehingga dengan mengurangi masa tinggal itu juga akan membuat biaya haji tidak terlalu tinggi.

“Namun sejauh ini terkendala beberapa hal, di antaranya jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas,” kata Marwan.

Baca Juga  Antisipasi Penumpang Jatuh ke Celah Peron, PT KAI Perlu Batasi Jumlah Penumpang

Pada kesempatan tersebut, DPR kembali berharap agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama segera terwujud. Hal ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“DPR telah berhasil membuat UU Pesantren sebagai bentuk afirmasi tentang signifikansi pesantren dalam kontribusinya bagi pendidikan bangsa,” ujarnya.

“Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama,” sambungnya.

Tampak hadir, Direktur Pelajanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M. Zain. Kemudian, Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib.

Selanjutnya, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi, para mitra kerja Komisi VIII, para Kepala Bidang dan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life