Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana insentif daerah (DID) kepada daerah.
Insentif diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DID ini diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa (3/10/2023) di Jakarta.
Adapun total alokasi DID 2023 mencapai Rp4 triliun. Terdiri dari Rp1 triliun insentif pengendalian inflasi dan Rp3 triliun insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Disaat yang sama, Menkeu juga menyerahkan tambahan Dana Desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Seremoni penyerahan tersebut dilakukan dalam acara International Seminar on Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades.
Kegiatan tersebut diselenggarakan, Selasa (3/10/2023) di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menkeu mengatakan, insentif ini bertujuan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing,” ujarnya.
Ia pun berharap, penyerahan insentif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap untuk daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ucap Sri Mulyani.
Peran Mendagri Tingkatkan Perekonomian Daerah
Menkeu juga mengapresiasi peran dan kerja sama Mendagri Tito Karnavian dalam meningkatkan kinerja serta perekonomian di daerah.
“Saya itu senang sekali punya teman, sahabat, dan partner Menteri Dalam Negeri yang memiliki visi, punya intelektual, interest, curiosity. Benar-benar menggerakkan Kementerian Dalam Negeri berpartner dengan kami,” terang Menkeu.
Ia memberi gambaran, kerja sama tersebut ibarat 2 sisi mata uang yang seiring sejalan.
“Karena itu adalah the same coin yang ada 2 sisinya. Pemerintahan dan fiskal itu adalah satu dan kita seiring,” ungkap sang Bendahara Negara.
Menkeu berharap dua kementerian tersebut bisa bekerja sama secara sinkron. Termasuk dalam menghubungkan bagan akun standar dalam sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah.
“Ini nanti tinggal dari Kemendagri melihat dengan dashboard yang sama penekanannya pada pemerintahan. Kita dashboard yang sama kita lihat pada performance keuangan, these gonna be beautiful,” pungkasnya.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang