“Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batubara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batubara,” kata Bambang dalam keterangan resminya, dilansir laman www.esdm.go.id, Kamis (28/9).
Meskipun produksi batubara mengalami peningkatan, sesuai skenario Peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE), produksi batubara akan mengalami penurunan pada tahun 2030.
“Penurunan produksi batubara dikarenakan penurunan angka ekspor batubara, maupun kebutuhan batubara sebagai bahan baku pembangkit listrik, seiring meningkatnya bahan baku dari Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi sumber pembangkit listrik,” ujar Bambang.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu
#beritaviral
#beritaterkini