Nasional

DPR Turun Lapangan Tinjau Proyek Apartemen Meikarta

DPR RI meninjau langsung proyek Apartemen Meikarta yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

“Kunjungan lapangan ini akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI. Kami akan mengecek langsung proyek tersebut ke lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

Hal itu dikatakannya sebagaimana keputusan rapat pasca Komisi VI DPR RI. Komisi akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan Meikarta, Senin (13/2/2023) sore.

RDPU tersebut dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya. Juga CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Namun, lanjut Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta banyak yang tidak mengetahui perihal runtutan kejadian Meikarta.

Diketahui, megaproyek properti tersebut resmi diluncurkan pada Agustus 2017 lalu. Namun,  hingga kini masih belum rampung diselesaikan dan diserahterimakan unit ke pihak konsumen.

Pencabutan Gugatan Hukum

Hekal mengatakan, pihaknya akan tetap ke lapangan untuk mengecek lokasi. Dan, pada sidang yang akan datang mereka juga harus memanggil pengendali Lippo Group, John Riady sebagai CEO Lippo karawaci Tbk.

Ada perkembangan yang terjadi terhadap proyek apartemen di Bekasi tersebut. Pihak Meikarta telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

Diketahui sebelumnya, Meikarta telah menuntut konsumennya dengan tuntutan Rp56 miliar.

“Kabar gembiranya ya paling enggak hari ini mereka telah (mengajukan permohonan) mencabut gugatan hukum. Gugatan terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp56 miliar,” katanya.

Hari ini lanjut Hekal, mereka menyampaikan permohonan pencabutan gugatannya.

“Mudah-mudahan ini kabar baik lah untuk teman-teman korban Meikarta,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat. DPR juga serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut. Intinya, DPR meninjau proyek Meikarta.

Dalam RDPU tersebut juga sempat mengemuka rencana untuk menjadikan kasus Meikarta ini menjadi Pansus Meikarta. Dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

Pihak Meikarta sendiri, diketahui berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga tahun 2027. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani/Raja H. Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Prabowo akan Bentuk Presidential Club, Siasat Redam Oposisi?

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Presidential Club atau klub presiden untuk mengakomodir gagasan dan…

51 mins ago

Februari 2024, Pengangguran di Bali Terendah. Benarkah?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Bali menempati posisi kedua terendah se-Indonesia,…

2 hours ago

Veracity: Perempuan Paling Banyak Alami Asma

Hasil survei Lembaga Riset Veracity menyimpulkan bahwa Perempuan di Indonesia paling banyak terkena sakit asma.…

2 hours ago

Partai Golkar Paling Cocok Jadi Tempat Bernaung Gibran

PARTAI Golkar dinilai paling cocok jadi tempat berlabuh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka setelah…

4 hours ago

Penyerangan Mahasiswa di Pamulang: Indonesia Alami Gejala Pelemahan Ekosistem Toleransi

SETARA Institute, sebuah lembaga think tank hak asasi manusia dan keberagaman menilai kasus penyerangan terhadap…

5 hours ago

Jokowi Sambut Baik Pertumbuhan Kuartal I Capai 5,11%

Presiden Joko Widodo menyambut baik hasil pertumbuhan ekonomi triwulan I-2024 yang dicatat Badan Psuat Statistik (BPS)…

6 hours ago