DPR RI menyetujui pengukuhan tiga hakim agung. Persetujuan tersebut diputuskan usai uji kelayakan (fit and proper test) terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPR Dr (HC) Puan Maharani mengatakan itu dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Dengan agenda pengambilan keputusan Hakim Agung Mahkamah Agung RI.
Puan menanyakan persetujuan tersebut kepada para anggota DPR RI yang hadir. Dan, dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir, Selasa (4/4/2023) di Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh memaparkan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung MA.
Ia menyebutkan bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral menjadi prasyarat utama dalam penilaian uji kelayakan tersebut.
“Proses uji kelayakan ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.
Karena itu, lanjut Khairul Saleh, Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon menjadi prasyarat penting.
Dari rangkaian uji yang telah dilalui, DPR menyetujui pengukuhan terhadap 3 dari 9 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.
Yakni Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso, Hakim Agung Tata Usaha Negara, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Hakim Agung Kamar Agama, Imron Rosyadi. *
#berita viral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…
Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…
Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…
Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…
SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…