Home » Edy Rahmayadi Sebut Banyak Aset Pemda Berupa Tanah Dikuasai Pihak Lain

Edy Rahmayadi Sebut Banyak Aset Pemda Berupa Tanah Dikuasai Pihak Lain

by Junita Ariani
2 minutes read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan KPK, BPN, Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut.

ESENSI.TV - MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemko) pentingnya melakukan inventarisasi aset.

Salah satunya dengan sertifikasi aset. Hal ini untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan  legalitas dan akuntabilitasnya.

“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara. Kita inventarisasi aset kita. Sama-sama kita perjuangkan, supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita,” ucap Edy Rahmayadi.

Edy mengatakan itu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Dihadiri Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala. Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Panoto.

Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kepala BPN Sumut dan Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, dan OPD terkait.

Edy Rahmayadi berharap tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T. Yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum.

Menurutnya, masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain. Untuk itu, Pemda berharap terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk mengambil alih aset tersebut. Tetapi, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Ini yang Dilakukan Kemenag Sambut Wajib Belajar 13 Tahun di 2025

Permasalahan Penertiban Aset di Sumut

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut.

Di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Kemudian pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai. Dan, aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat. Dan, tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.

“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” sebutnya.

Sementara, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasi tanah pemerintah sangat bermanfaat kepada instansi terkait.

Apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya? Apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat?

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah).

Inovasi ini untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life