Polhukam

Empat Imbauan Wamenag Pasca Penembakan Kantor MUI

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain.

Wamenag mengatakan ini terkait peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (2/5/2023), Jakarta.

Kejadian itu mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan security terluka. Pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.

“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” jelas Wamenag, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Karena itu, Wamenag memberi empat imbauan kepada masyarakat. Pertama, mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi. Serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah).

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar. Yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.

Problematika masa kini menurut Wamenag, banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri. Terutama dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum.

Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

Gelorakan Moderasi Beragama

Sejatinya kata Zainut, semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia. Bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia.

Kedua, Wamenag mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama. Yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim ( tatharruf ), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Ketiga, Wamenag meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah,  kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Wamenag mendukung Kemkominfo memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA). Hoaks serta ujaran kebencian.

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Polisi Tangkap Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ di Warung Terkait Narkoba

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

6 hours ago

Respons dan Argumen Khofifah soal Isu Penggabungan Kemensos dan KemenPPPA

MUNCUL wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Isu…

7 hours ago

Korlantas Polri Siapkan 2.446 Personel Amankan KTT WWF ke-10 di Bali 18-25 Mei 2024

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan siap mengerahkan 2.446 personel…

8 hours ago

Prabowo Target Swasembada Pangan untuk Tuntaskan Kemiskinan dan Kelaparan

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menargetkan bisa swasembada pangan komoditas strategis, seperti padi, jagung, dan tebu.…

8 hours ago

Surakarta dan Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 dan U-19 Tahun 2024

FEDERASI Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) mengumumkan, Kota Surakarta dan Surabaya resmi sebagai tuan rumah…

10 hours ago

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang dari Auditor BPK Agar Kementan dapat Opini WTP

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti fakta persidangan permintaan uang sebesar Rp12 miliar oleh auditor…

11 hours ago