Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan setuju terhadap 27 Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Kabupaten/Kota. Yakni di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“RUU ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum,” kata Heri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Heri mengatakan itu dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.
Legislator Fraksi Gerindra itu menilai alas hukum yang digunakan pada saat masih menggunakan UUD RIS 1949, UUDS 1950. UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang penetapan aturan pokok mengenai pemerintahan daerah.
Dan, UU Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan. Sehingga perlu undang-undang atau alat hukum baru untuk kabupaten/kota tersebut.
Atas dasar tersebut lanjut Heri, Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi atas 27 RUU itu. Untuk dilanjutkan pembahasannya kepada tingkat selanjutnya.
RUU tentang Kabupaten/Kota ini kata Heri, terdiri dari 19 kabupaten dan 8 kota. Dengan rincian Sumatera Utara ada 16 kabupaten/kota yakni Kota Binjai, Kabupaten Karo, Langkat, Medan, Tebingtinggi, Deliserdang.
Kota Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias.
Kemudian di Provinsi Aceh ada 8 kabupaten/kota yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur. Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan.
Sedangkan di Provinsi Bangka Belitung ada 3 kabupaten/kota yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
PENDAFTARAN sekolah kedinasan 2024 dibuka mulai 15 Mei, seleksi terbuka untuk 8 kementerian/lembaga penyelenggara yang terdiri atas 30…
KEPALA Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Masmin Afif, M.Ag menyampaikan, waiting list jemaah haji…
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…
Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…
Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…
Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…