Nasional

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024

Keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma, 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, (12/3/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, (Kemenag) Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk. Dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°),” kata Menag.

Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik. Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Perbedaab Awal Ramadan

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari. Sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar. Jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

“Ada perbedaan itu jumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” sambung Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag didampingi Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat. Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Cloud Skills Boost Platform Pelatihan Online Google

Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…

7 hours ago

Airlangga: 38 Negara Anggota OECD Restui Indonesia Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…

8 hours ago

Kemenag Pastikan Layanan Haji akan Ramah Lansia

TIM PEMANTAU Penyelenggara Ibadah Haji 1445 H/2024 M Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan…

8 hours ago

14 Daerah Berstatus Waspada Versi BMKG

Sebanyak 14 daerah di Indonesia berstatus waspada cuaca ekstrem versi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).…

11 hours ago

Selain Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’, Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

13 hours ago

Siapa yang Diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Kata Ganjar Pranowo

SEJUMLAH nama diprediksi bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Mereka antara lain Kapolda…

14 hours ago