Home » Inggris Siapkan Aturan Khusus Unjuk Rasa

Inggris Siapkan Aturan Khusus Unjuk Rasa

by Agita Maheswari
1 minutes read
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.216 Personel Amankan Hari Buruh (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah Inggris akan membuat aturan baru untuk menekan aksi unjuk rasa. Aturan itu juga akan memperluas wewenang polisi untuk dapat bertindak mencegah gangguan serius.

Kebijakan itu dipicu munculnya aksi unjuk rasa dalam beberapa tahun terakhir, yang menyebabkan banyak titik di London pusat tutup serta memblokir beberapa jalan raya utama.

Dikutip dari Antara, aturan itu tengah digodok dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketertiban Umum.

RUU itu diterbitkan tahun lalu dan saat ini sedang berada dalam tahap akhir perdebatan di parlemen.

RUU itu menuai kritik keras dari kelompok-kelompok pembela hak sipil, karena dinilai tidak berpihak kepada demokrasi dan memberi polisi terlalu banyak kekuasaan.

Baca Juga  Istana Potala di Tibet Dibuka Lagi untuk Turis Nih

Pemerintah ingin mengamendemen RUU Ketertiban Umum sebelum menjadi undang-undang untuk memperluas definisi hukum tentang ‘gangguan serius’, memberi polisi lebih banyak fleksibilitas, dan memberikan kejelasan hukum tentang kapan wewenang baru polisi dapat digunakan.

Pemerintah mengatakan undang-undang baru, jika disahkan, akan berarti polisi dapat menghentikan terlebih dahulu protes-protes yang bisa mengganggu.

RUU tersebut meliputi tindak pidana bagi mereka yang berusaha untuk mengunci diri di tempat-tempat atau bangunan, dan mengizinkan pengadilan untuk membatasi kebebasan beberapa pengunjuk rasa untuk mencegah mereka menyebabkan gangguan serius.

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life