Home » Inilah Tata Kelola Pertambangan yang Telah Diperbaiki Pemerintah

Inilah Tata Kelola Pertambangan yang Telah Diperbaiki Pemerintah

by Junita Ariani
1 minutes read
Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan terus tumbuh menjadi lebih besar.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan terus tumbuh menjadi lebih besar.

“Dengan perbaikan dari tata kelola, kami ingin memastikan bahwa pertambangan terus berkembang,” kata Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Proses perizinan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebut Dadan adalah salah satu yang diperbaiki Kementerian ESDM.

“Sebelumnya, dokumen RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun dan diajukan oleh perusahaan pertambangan setiap tahun. Kini hanya perlu membuat dan mengajukan RKAB 3 tahun sekali,” kata Dadan dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

Hal itu setelah dirilisnya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB.

“Dengan Permen ini, bisa mempercepat dari sisi proses, dan perusahaan pertambangan bisa melakukan perencanaan yang lebih baik dan lebih tepat. Barangkali kemarin sempat terganggu dari proses perijinan RKAB karena dilakukan setiap tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Sumut Masuk 10 Provinsi Inflasi Terendah

Kemudian dari segi perizinan, menurut Dadan, sudah berjalan secara daring dan dilakukan dengan transparan. Sehingga proses perizinan bisa ditelusur sudah berada di posisi mana.

Selain itu, dalam proses perizinan sekarang sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar para pelaku usaha pertambangan tidak merasa dipersulit dalam menyiapkan dokumen yang banyak.

Perbaikan tata kelola pertambangan lain, tambah Dadan, adalah dengan melakukan hilirisasi di dalam negeri, khususnya untuk hasil tambang mineral.

Dengan hilirisasi hasil pertambangan, akan berdampak pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat. Secara otomatis akan terjadi penambahan industri dan pelaku usaha penunjang industri tersebut.

“Dari sisi kepastian proses juga menjadi fokus Kementerian ESDM, sehingga prosesnya bisa dipantau secara online dan real time,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life