Home » Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin PT Priven Lestari

Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin PT Priven Lestari

by Junita Ariani
2 minutes read
Masyarakat Buli, Halmahera Timur meminta agar pemerintah mencabut izin pengelolaan tambang PT Priven Lestari.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi VII DPR RI mendukung masyarakat Buli, Halmahera Timur untuk mencabut izin pengelolaan tambang PT Priven Lestari.

Pasalnya, perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara itu berdiri tepat di belakang pemukiman masyarakat.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, ada 13 ribu jiwa yang ada di pemukiman tersebut.

“Maka, kesimpulan sementara kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencabut izin perusahaan tamang di kawasan tersebut,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan itu usai menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama setempat, dan beberapa LSM. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan Sugeng, proses pertambangan tidak hanya dilakukan atas dasar nilai ekonomi semata. Melainkan juga harus dilihat dari sisi amdal (analisa dampak lingkungan), terlebih lagi menyangkut kehidupan masyarakat luas yang tidak sedikit jumlahnya.

Atas dasar itulah pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan perwakilan DPRD Halmahera Timur beserta rombongan dengan Sekjen Kementerian ESDM.

Hal ini untuk mendapat penjelasan secara langsung, serta solusi dari pihak pemerintah sebagai eksekutif.

Baca Juga  Hak Angket Terus Didorong, Rapat Paripurna Sepi

Membuat Banjir Desa Sekitar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke mengungkapkan, kedatangannya bersama rombongan ke Komisi VII DPR RI untuk meminta dukungan. Agar merekomendasikan kementerian terkait mencabut izin PT Priven Lestari.

Pasalnya, sejak tahun 2018 dilakukan proses persiapan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan nikel tersebut, telah membuat banjir beberapa desa sekitar. Padahal belum dilakukan proses penambangan (baru sebatas persiapan).

Pihaknya khawatir jika pertambangan dilakukan akan lebih berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Diantaranya mempengaruhi sembilan mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat yang terancam rusak.

Dengan kata lain kata Idrus, terjadi pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat dari lima desa.

Selain itu kehadiran tambang juga diyakini menimbulkan dampak sosial yang tak sedikit. Sumber mata pencaharian dipastikan terganggu.

Idrus mengatakan, Pertambangan tersebut dinilai lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang kemaslahatan.

Sebab itu, sejak awal, warga tak pernah sepakat termasuk ketika perusahaan hendak survei ulang, warga beramai-ramai menolaknya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life