Home » Komisi VIII Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Kedepankan Kemampuan Jemaah

Komisi VIII Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Kedepankan Kemampuan Jemaah

by Junita Ariani
2 minutes read
Kemenag dan Komisi VIII DPR RI bentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi VIII DPR RI akan membahas usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024.

Ditegaskan, usulan kenaikan biaya haji harus mengedepankan nilai kemampuan jemaah atau istitha’ah.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (14/11/2023) di Jakarta.

Menurutnya, Komisi VIII harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah.

Diketahui, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada tahun depan menjadi sekitar Rp 105 juta per jemaah. Angka usulan BPIH tahun 2024 ini naik dari penetapan tahun sebelumnya yakni Rp90.050.637,26 per haji reguler.

Menurut Ace, kenaikan tersebut masih akan dikaji oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra dari Kemenag.

“Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” ungkapnya.

“Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih. Dan, diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tambah Ace.

Adapun BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Baca Juga  Kemenag Latih Petugas Layani Jemaah Haji Lansia

Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

Sementara anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi. Termasuk, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Kaji Unsur yang Mengalami Kenaikan

Ace menyebut Komisi VIII akan mengkaji unsur mana saja yang mengalami kenaikan. Dengan begitu dapat diketahui alasan perubahan pada BPIH di tahun depan.

“Kami akan telisik di mana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kemenag. Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan. Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,” jelas Ace.

Komisi VIII kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan biaya pemberangkatan jemaah Indonesia ke tanah suci. Tentunya, dengan mengedepankan nilai kemampuan dan kesanggupan para jemaah haji asal Indonesia.

Sekalipun ada kenaikan, Ace mengingatkan Pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaksanaan ibadah Haji. Harapannya, agar kekurangan yang sempat banyak terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Sehingga, jemaah Haji Indonesia bisa menjalankan rukun Islam ke-5 tersebut dengan khusyuk dan tawadhu.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life