Home » Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum

Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Islam

Syariah itu hanya jalan, metode, cara atau fasilitas untuk menjunjung harkat dan martabat manusia, posisi Syariah berbeda dengan Fiqih.

Syariah berkaitan dengan realita, maka hukum syariah dapat diartikan dalam segitiga dialektika yang berkembang dan itulah hukum.

“Syariah diekspresikan dalam 3 ayat yaitu ayat quraniyah yaitu tanda-tanda kebesaran Allah, ayat kauniyah yaitu ayat kebesaran Allah. Dan ayat insaniyah yang merupakan tanda-tanda kebesaran atau hukum Allah yang mengatur kehidupan manusia” kata Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, di Jakarta, Jumat (14/06/2024).

Menurut dia, ketika berbicara hukum biasanya di kitab-kitab, hukum di pahami sebagai kitabullah. Dalam obyek hukumnya taklik untuk menjamin hak Allah; hak Allah sendiri; dan hak Allah berupa hak seluruh masyarakat.

“Berbicara mengenai relasi terhadap laki-laki dan perempuan sebenarnya ada dua yaitu patrilineal dan matrilineal” ujarnya.

Lebih jauh, lanjutnya, level terendah adalah perempuan tidak dianggap manusia, perempuan diperjualbelikan dan tidak diperlakukan secara manusiawi.

Baca Juga  ISU GENDER CONTEMPORER: TANTANGAN DAN RESPON KEBIJAKAN

Perempuan tingkat menengah yaitu dianggap tetapi separuhnya laki-laki seperti pembagian harta waris.

Posisi Perempuan

Sementara itu, Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Aan Rukmana mengatakan bahwa Islam merupakan ketundukan dan kepasrahan.

Kemudian nalar publik merupakan alasan seluruh warga negara dalam masyarakat yang pluralis, katanya.

“Lalu kesejahteraan umum merupakan kondisi terpenuhinya seluruh kebutuhan baik material, spiritual, hingga sosial warga negara sehingga dapat hidup layak,” tambah dia.

Prinsip dasar Islam yaitu prinsip tauhid sebagai prinsip berpikir Islam, prinsip logos sebagai transformasi berpikir dari mitos, prinsip musyawarah sebagai prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Prinsip dasar syariat Islam yaitu menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga agama, menjaga keturunan dan menjaga harta.

“Tantangan saat ini adalah pelembagaan nilai-nilai Islam, serta dari globalisasi ke digitalisasi” tutup Aan.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life