Perspektif

Isu Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Suami Puan Maharani Menguap. Benarkah?

Beberapa hari terakhir, isu korupsi proyek BTS Kominfo yang diduga melibatkan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, meredup. Bahkan hampir tak muncul ke permukaan.

Sebagai gantinya, isu Al-Zaytun dan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) terus menguat. Bahkan, hasil pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri terhadap Panji Gumilang telah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Mengutip akun Twitter @Naz_lira, dia mencoba menjelaskan adanya pengalihan isu yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Implikasinya jelas, masyarakat kini tidak lagi terlalu memperhatikan isu korupsi BTS Kominfo. Lalu sekarang mulai memerhatikan isu-isu yang tiba-tiba muncul ke permukaan, yaitu Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Stadion JIS.

Lalu sebenarnya, @Naz_lira bicara apa ya? Simak tulisannya di bawah ini.

Pengalihan Isu

Ada isue besar yang sebenarnya jika tidak dihantam dengan isue Al-Zaytun dan Stadion JIS mampu mengguncang PDIP atau setidaknya posisi Puan Maharani, Ketua DPPnya. Dan memang benar, perhatian publik pun teralihkan dari sosok Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro yang merupakan suami Ketua DPR RI, Puan Maharani. Padahal Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) tengah membekukan rekening perusahaan milik Happy.

Pembekuan rekening ini bukan persoalan kecil, karena rangkaian tindak lanjutnya adalah aliran uang atau transaksi harus dibuka guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kalau itu terjadi, bakal rame jagad perpolitikan.

Pengalihan isue ini agak mirip dengan pengalihan isue Korupsi E-KTP yang juga menyinggung nama Puan Maharani. “The Jakarta Post” tanggal 22 Maret 2018 mengutip, “Setya Novanto testifies that Puan, Pramono received e-ID graft money” (Setya Novanto bersaksi Puan, Pramono menerima uang korupsi e-KTP).

Sontak ramai-ramai isue nama Ganjar yang dinaikkan hingga nama Puan dan Pramono pun tenggelam. Dan kini giliran rekening perusahaan Happy Hapsoro PT Basis Utama Prima (BUP) yang dibekukan.

Pemblokiran rekening ini terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang dilakukan Muhammad Yusrizki. Tim penyidik menemukan indikasi bahwa Basis Investments menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo.

Peran Aktor Terbaik

Jika perhatian publik terus mengulik keterlibatan perusahaan Happy, urusannya bisa jadi lain. Untunglah pengalihan isue itu berhasil.

Dengan dukungan isue Al-Zaytun dan Jakarta Internasional Stadion (JIS), perhatian publik pun teralihkan dari pusaran kasus korupsi BTS Kominfo ini dan tak mengikuti lagi alur transaksi yang menyeret nama PT.Basis Utama Prima.

Hebat Mas Panjul Gumilang, Pak Erick Tohir dan Pak Basuki, karena anda, kini ibu Puan telah happy kembali.

Fakta di Persidangan Kasus Johnny Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun mulai menabuh genderang perlawanan. Ia membantah keterlibatan di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Semua bantahan itu diungkapkan Plate melalui pengacaranya, Achmad Cholidin. Ia melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui eksepsi atau nota keberatan.

Achmad menyatakan keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo. Apalagi dengan narasi yang menyebut rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 muncul tanpa kajian.

Arahan Presiden Jokowi

Plate juga membantah tudingan yang menyebutkan proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara. Sebab pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokumen Rapat dengan Presiden

Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam sejumlah rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.

Pertama, rapat terbatas 12 Mei 2020, melalui video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat.

Kedua, rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035. Saat itu, Jokowi memberikan arahan kepada kliennya mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.

Dalam rapat itu terdapat satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan. Kebutuhan itu dipenuhi dengan dana swasta maupun pemerintah.

Ketiga, rapat kabinet 29 Juli di Istana Merdeka, Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan Information communication technology (ICT).

Arahan itu antara lain mengenai perlu atau tidaknya pengadaan menara BTS, fiber optic bawah laut, hingga pihak swasta yang mengerjakan proyek ICT.

Keempat, rapat terbatas 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka mengenai percepatan transformasi digital.

Berdasarkan beberapa dokumen rapat tersebut, Plate menegaskan, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G, sesuai arahan Presiden Jokowi. Bukan keinginan Johnny G Plate.

Siapa yang Bertanggungjawab?

Konstelasi politik mulai memanas, setiap pihak berkepentingan mencoba meraih perhatian publik secara penuh. Tentu saja demi kemenangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pihak yang berkepentingan hendak memastikan bahwa setiap langkah dan narasinya sempurna di mata masyarakat serta mampu mencuri perhatian publik. Karena itu, semua isu negatif harus ditepis, baik yang kecil maupun isu besar. Apalagi isu yang berpotensi mengganggu elektabilitas pihak tersebut.

Pengalihan isu tentu saja sangat mungkin dijalankan, demi terciptanya image positif pihak tersebut. Karena itu, pembuktian terbalik harus dilakukan pihak-pihak terkait agar semua menjadi terang benderang.

Khususnya, pembuktian terhadap keterlibatan suami Puan Maharani yang nama perusahaannya disebut-sebut ambil bagian dalam kasus pengadaan BTS Kominfo. Termasuk, jika ternyata ada arahan Presiden Jokowi dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang berujung pada kasus korupsi.

Plate kemungkinan besar hanya pion yang dikorbankan untuk menutupi aktor intelektual di balik kasus itu. Lalu agar isunya tenggelam, dihadirkanlah Panji Gumilang dengan kasus Al-Zaytun-nya. Dan kasus stadion JIS yang dipaksa muncul untuk ‘membungkus’ kasus korupsi BTS Kominfo.

 

Penulis: Rusmin Effendy, MH. (Pengamat Politik)

Editor: Raja H. Napitupulu

Lala Lala

Recent Posts

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

24 mins ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

2 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

3 hours ago

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

4 hours ago

Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina

POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…

4 hours ago

Startup Indonesia Terbanyak Keenam di Dunia, Lokal Siap Go Global

MENTERI Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia menjadi negara keenam di dunia dengan…

4 hours ago