Humaniora

Iuran BPJS Kesehatan Naik? Komisi IX: Tingkatkan Pelayanan, Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025. Hal ini  menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023.

Permenkes ini mengatur standar tarif terbaru yang menggantikan standar tarif pelayanan kesehatan lama. Baik untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang diatur dalam Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.

Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan jangan ada lagi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mendapat penolakan perawatan.

“Memberikan perawatan bagi masyarakat seyogyanya sudah menjadi pekerjaan rumah dari Pemerintah yang melayani jalur BPJS,” tegas Rahmad.

Ia mengungkapkan ada keresahan di masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit yang memungkinkan adanya penolakan bagi pasien.

Hal tersebut merupakan langkah diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Tidak adanya standarisiasi membuat pasien terdiskriminasi. Karena semestinya tidak boleh ada penolakan pelayan bagi seluruh warga indonesia. Baik mereka yang mengakses pelayanan menggunakan BPJS, asuransi maupun mandiri,” jelasnya.

Dari catatan Ombudsman Republik Indonesia, terdapat 700 pengaduan pada 2021-2022 terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Sebagian laporan tersebut adalah soal penolakan terkait kuota pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Kesehatan.

Rahmad berharap tidak ada lagi rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menolak memberikan layanan bagi peserta jaminan sosial tersebut.

“Ini pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegasnya dikutip dari keterangan pers, Selasa (1/8/2023) di Jakarta.

Apabila ada rumah sakit yang membandel, BPJS diminta memberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.

Dengan begitu, kata Rahmad, akan tercipta transformasi pelayanan kesehatan yang baik, ramah dan nyaman bagi setiap pasien.

“Kalau perlu sanksinya pemutusan kontrak kerja sama. Tindakan tegas ini akan menimbulkan persepsi positif di masyarakat terkait transformasi pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Terkait wacana soal kenaikan iuran layanan kesehatan ini pada 2025, menurut Rahmad, fokus utama bukan soal iuran, tapi peningkatan pelayanan kesehatan. Harus menjadi priorititas.

“Dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan. Yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana pelayanan di rumah sakit harus terus di tingkatkan,” ucap Rahmad.

Soal ancaman adanya minus BPJS menurut Rahmad, perlu dipikirkan oleh manajemen dengan melakukan terobosan yang memungkinkan. Sehingga terhindar dari defisit yang besar.

Dari analisa DJSN, surplus aset neto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp56,5 triliun bisa berbalik negatif pada 2025. Defisit ini akan muncul pada Agustus-September 2025, sekitar Rp11 triliun.

Selain itu, juga ada hitungan utilitas atau pemanfaatan BPJS Kesehatan yang meningkat hingga 2023. Ditambah adanya perluasan kontrak dengan pihak rumah sakit dari 2.963 pada 2022 menjadi 3.083 pada 2024.

“Potensi kenaikan tarif iuran itu belum mempertimbangkan rencana kebijakan implementasi single tarif iuran. Atau kelas rawat inap standar (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan,” tutup Rahmad. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

3 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

5 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

6 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

6 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

7 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

7 hours ago