Home » Mukerda III, Edy Rahmayadi: MUI Tak Boleh Terlibat Kampanye Politik

Mukerda III, Edy Rahmayadi: MUI Tak Boleh Terlibat Kampanye Politik

by Junita Ariani
1 minutes read
Mukerda III MUI Sumut

ESENSI.TV - KARO, SUMUT

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut peran penting ulama dalam membimbing umat dan menjaga keutuhan negara.

“Bimbingan dan tuntutan dari ulama sangatlah berarti, dalam upaya menghadirkan kebaikan bagi rakyat. Ini bukan motif politik, tetapi menjalin silaturahmi dan memahami posisi MUI sebagai lembaga netral. Tentunya tak boleh terlibat kampanye politik,” jelas Edy Rahmayadi.

Edy mengatakan itu saat membuka secara resmi Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III MUI Sumut di Berastagi Cottage, Kabupaten Karo, Sabtu (29/7/2023) malam.

Mukerda mengusung tema ‘Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat untuk Indonesia Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur’. MUkerda berlangsung sejak 29-31 Juli 2023.

Dihadiri para Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Pimpinan Komisi MUI Sumut. Utusan dari Kabupaten/Kota di Sumut, juga Ormas Islam se-Sumut.

Hadir juga Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution.

Gubernur mengatakan, dirinya bertanggung jawab mengayomi rakyat. Di mana seorang kepala daerah juga tak luput dari kebutuhan akan nasihat ulama. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kesalahan yang berdampak besar bagi bangsa.

Baca Juga  MUI Pusat Dorong MUI Jawa Barat Pro Aktif Tabayyun Al-Zaytun

Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa tema Mukerda tahun ini memiliki makna strategis. Baik bagi organisasi maupun umat Islam.

Apalagi pada tahun depan (2024), akan proses pergantian kepemimpinan nasional, Pileg dan kepala daerah. Di mana umat Islam sebagai kelompok mayoritas sudah barang tentu berkewajiban menyukseskannya. Sehingga terpilih pemimpin yang perduli terhadap nasib umat.

“Sebagai mayoritas pula, umat Islam tidak hanya sekedar menonton dan menonton, melainkan harus memiliki peran aktif di dalamnya,” ujar Maratua.

Maratua mengatakan, hasil Ijtima’ Ulama tahun 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa hak pilih bagi umat Islam hukumnya wajib.

Maratua juga berpesan kepada pengurus untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya. Menjalankan program kegiatan dan mengikuti Mukerda III demi kepentingan umat menuju Sumut Bermartabat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life